Prof. Chomsin UB: Fisikawan Medis Jadi Garda Terdepan Keselamatan Pasien dari Paparan Radiasi

Prof. Chomsin UB: Fisikawan Medis Jadi Garda Terdepan Keselamatan Pasien dari Paparan Radiasi

Indonesiandaily.com – Peran fisikawan medis menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi kesehatan berbasis radiasi. Di balik layanan radiologi, radioterapi, hingga kedokteran nuklir, profesi ini menjadi garda terdepan dalam memastikan keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan masyarakat dari risiko paparan radiasi.

Guru Besar Bidang Ilmu Fisika Medis dan Radiologi Universitas Brawijaya (UB), Prof. Chomsin S. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., menegaskan bahwa setiap institusi pelayanan kesehatan yang memanfaatkan radiasi wajib memiliki fisikawan medis. Keberadaan mereka merupakan bagian penting dalam menjaga mutu sekaligus keselamatan pelayanan kesehatan.

“Keselamatan terhadap radiasi menjadi poin yang paling penting. Dosis radiasi yang diterima pasien harus sesuai kebutuhan terapi, sementara orang yang sehat tidak boleh terkena paparan radiasi,” ujar Prof. Chomsin.

Ditemui usai acara Ngobrol dan Ngopi Santai Bersama Media (Ngopi Sam), Sabtu (25/07), menurutnya, fisikawan medis memiliki tanggung jawab memastikan setiap penggunaan radiasi berlangsung secara aman dan tepat sasaran. Mereka mengawasi proses mulai dari persiapan alat, kalibrasi, pengoperasian, hingga evaluasi dosis radiasi agar sesuai dengan standar keselamatan.

Dalam terapi radiasi, fisikawan medis memastikan sinar radiasi hanya mengenai jaringan yang sakit tanpa merusak organ sehat di sekitarnya. Ketelitian tersebut sangat penting, terutama pada penanganan kanker yang berada di area sensitif seperti otak.

“Dokter menentukan terapi dan dosis radiasi yang dibutuhkan pasien. Selanjutnya fisikawan medis memastikan dosis tersebut diberikan secara tepat pada lokasi yang dituju,” jelasnya.

Prof. Chomsin menambahkan, perlindungan radiasi tidak hanya diberikan kepada pasien. Dokter, perawat, radiografer. Serta seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan radiasi juga harus terlindungi dari paparan yang tidak diperlukan.

Karena itu, setiap unit layanan yang menggunakan radiasi diwajibkan memiliki sedikitnya satu fisikawan medis. Kebutuhan tersebut mencakup layanan radiologi diagnostik, radioterapi, maupun kedokteran nuklir.

“Setiap bidang memiliki karakteristik yang berbeda sehingga umumnya satu fisikawan medis menangani satu bidang layanan. Jika rumah sakit memiliki beberapa unit radiasi, maka kebutuhan tenaga fisikawan medis juga akan bertambah,” katanya.

Ia menilai kebutuhan tenaga fisikawan medis akan terus meningkat dalam 10 tahun mendatang. Pertumbuhan rumah sakit serta semakin banyaknya peralatan medis berbasis radiasi menjadi faktor utama meningkatnya permintaan terhadap profesi tersebut.

Selain itu, perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) diperkirakan akan memperluas peran fisikawan medis. Ke depan, mereka tidak hanya menguasai aspek keselamatan radiasi, tetapi juga dituntut mampu mengawasi penerapan teknologi AI dalam sistem pelayanan radiologi.

“Prospeknya masih sangat cerah karena kebutuhan terus meningkat. Teknologi kesehatan berkembang pesat sehingga memerlukan fisikawan medis dengan kompetensi yang semakin luas,” ungkapnya.

Prof. Chomsin menjelaskan, untuk menjadi fisikawan medis, lulusan program studi Fisika harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan profesi. Program tersebut mengombinasikan pembelajaran di kampus dan praktik klinis melalui residensi di rumah sakit.

Universitas Brawijaya sendiri menjadi salah satu perguruan tinggi pelopor pengembangan pendidikan fisika medis di Indonesia bersama Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Menurutnya, jumlah tenaga fisikawan medis saat ini masih belum sebanding dengan kebutuhan rumah sakit di berbagai daerah. Kondisi tersebut membuat peluang karier profesi ini masih sangat terbuka, termasuk di luar Pulau Jawa.

“Rumah sakit membutuhkan fisikawan medis untuk memenuhi standar pelayanan dan keselamatan radiasi. Karena itu, profesi ini masih memiliki prospek yang sangat baik di masa depan,” pungkas Prof. Chomsin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *