Indonesiandaily.com — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) tak sekadar mempertahankan eksistensinya di tengah ketatnya persaingan pendidikan tinggi hukum. Peminatnya justru terus membesar.
Tahun ini, lebih dari 1.000 calon mahasiswa membidik FH UMM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 452 mahasiswa akhirnya diterima.
Angka itu menunjukkan rasio persaingan yang cukup ketat. Terlebih, tahun sebelumnya FH UMM hanya menyediakan sekitar 400 kursi mahasiswa baru.
Dekan FH UMM Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., menyebut tingginya peminat menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat melihat ada nilai lebih yang ditawarkan FH UMM.
“Mahasiswa baru kita ada 452, sementara pendaftarnya lebih dari 1.000 orang,” kata Tongat saat Pesmaba FH UMM.
Yang menarik, daya tarik tersebut tidak hanya datang dari calon mahasiswa di Malang atau Jawa Timur. Mahasiswa FH UMM tersebar dari berbagai penjuru Indonesia.
Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sejumlah daerah yang cukup banyak mengirimkan mahasiswa ke FH UMM.
“Sebarannya mulai dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Bukan Sekadar Belajar Teori Hukum
Menurut Tongat, tingginya peminatan tersebut tidak terlepas dari distingsi pembelajaran yang dikembangkan FH UMM.
Salah satu pembeda utamanya adalah keberadaan mata kuliah berpraktikum. Model ini membuat mahasiswa tidak berhenti pada penguasaan teori, tetapi juga mendapatkan pengalaman pembelajaran yang lebih dekat dengan praktik hukum.
“Kita punya mata kuliah berpraktikum. Saya kira ini menjadi salah satu pembeda dengan fakultas hukum yang lain, termasuk yang ada di Malang,” jelasnya.
Distingsi tersebut menjadi penting karena lulusan hukum dituntut tidak hanya memahami norma dan teori. Mereka juga perlu memiliki kemampuan menerapkan pengetahuan hukum dalam berbagai persoalan nyata.
FH UMM juga mengembangkan sejumlah program yang mendukung percepatan dan optimalisasi studi mahasiswa. Di sisi lain, mahasiswa mendapat peluang memperluas pengalaman akademik melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi lain.
Kerja sama itu dapat dikembangkan dalam bentuk double degree, student mobility, transfer credit, hingga kolaborasi dosen.
Bagi Tongat, keterbukaan terhadap kolaborasi menjadi bagian dari strategi FH UMM menghadapi kebutuhan pendidikan tinggi yang semakin dinamis.

Kepercayaan Alumni Jadi Modal
Peminatan yang tinggi juga tidak bisa dilepaskan dari kepercayaan masyarakat yang dibangun FH UMM selama ini.
Tongat menyebut salah satu indikatornya datang dari kalangan alumni. Banyak alumni yang kemudian memilih menyekolahkan anaknya di fakultas yang sama.
“Banyak teman-teman alumni yang anaknya kemudian dikuliahkan di Fakultas Hukum UMM. Artinya, mereka sebenarnya sudah percaya,” tuturnya.
Dengan peminat yang menembus 1.000 orang dan mahasiswa baru dari berbagai wilayah Indonesia, FH UMM kini menghadapi tantangan berikutnya: menjaga kepercayaan tersebut.
Sebab, membludaknya peminat bukan hanya soal banyaknya calon mahasiswa. Di baliknya ada ekspektasi agar distingsi FH UMM benar-benar menghasilkan lulusan hukum yang siap menghadapi dunia profesional.



