Indonesiandaily.com – Tekanan di pasar modal menuntut investor ritel lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Di tengah penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan kekhawatiran terhadap arus keluar modal asing, investor disarankan tidak terburu-buru menjual saham maupun menambah investasi tanpa mempertimbangkan risiko.
Dosen Program Studi Manajemen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Muhammad Jihadi, M.Si., menilai tekanan pasar berkaitan dengan sentimen negatif terhadap tata kelola pasar modal Indonesia, terutama persoalan transparansi kepemilikan saham publik atau free float yang menjadi perhatian Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Menurut Jihadi, ketidakpastian tersebut memengaruhi kepercayaan investor asing dan memperbesar tekanan jual. Kepanikan kemudian merembet ke investor domestik yang ikut melepas saham, termasuk saham-saham berkapitalisasi besar.
“Penyebab utamanya adalah ketidakpercayaan pengindeks internasional,” ujar Jihadi, Senin (19/10/2026).
Investor Ritel Perlu Menahan Diri
Jihadi mengingatkan, keputusan investasi di tengah pasar yang bergejolak sebaiknya tidak hanya didasarkan pada pergerakan harga harian. Investor perlu menilai kembali kondisi fundamental perusahaan, tujuan investasi, serta kemampuan menanggung risiko.
Ia menyebut sebagian pelaku pasar memilih bersikap wait and see, sementara lainnya melakukan transaksi jangka pendek untuk menghindari kerugian lebih besar. Situasi tersebut membuat pergerakan indeks masih rentan terhadap perubahan sentimen.
Jihadi juga mengingatkan adanya proyeksi koreksi lanjutan. Namun, proyeksi penurunan indeks bukan kepastian sehingga investor perlu menghindari keputusan yang semata-mata didorong ketakutan.
Bagi investor dengan dana terbatas, ia menyarankan agar tidak terburu-buru mengambil langkah yang justru memperbesar risiko portofolio. Strategi averaging down, yakni membeli saham tambahan ketika harga turun, juga perlu dipertimbangkan secara cermat.
“Jangan terburu-buru melakukan averaging down,” tegasnya.
Cut Loss Perlu Diikuti Evaluasi Risiko
Investor yang mempertimbangkan cut loss atau menjual saham untuk membatasi kerugian perlu mengevaluasi kondisi keuangan dan rencana investasinya. Dana yang dialihkan dari saham dapat dipertimbangkan untuk ditempatkan pada instrumen lain sesuai profil risiko, termasuk pasar uang atau obligasi negara ritel seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR).
Meski demikian, pilihan instrumen tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas, jangka waktu investasi, dan pemahaman terhadap risiko masing-masing produk.
Jihadi menilai penurunan harga saham perbankan tidak serta-merta menunjukkan kerusakan fundamental perusahaan. Menurut dia, tekanan jual akibat kepanikan pasar turut memengaruhi harga saham emiten besar.
Karena itu, investor perlu membedakan penurunan harga yang dipicu sentimen pasar dengan perubahan mendasar pada kinerja perusahaan. Penilaian tersebut penting sebelum memutuskan mempertahankan, menjual, atau menambah kepemilikan saham.
Tekanan Bursa Bisa Merembet ke Ekonomi Masyarakat
Dampak pelemahan pasar modal, menurut Jihadi, juga perlu dilihat dari kaitannya dengan sektor riil. Tekanan terhadap arus modal berpotensi memengaruhi nilai tukar rupiah dan meningkatkan biaya impor.
Jika pelemahan rupiah berlanjut, biaya energi, transportasi, dan sejumlah bahan baku dapat ikut tertekan. Dampak akhirnya berpotensi dirasakan masyarakat melalui kenaikan harga barang dan kebutuhan pokok.
Namun, besarnya dampak tersebut bergantung pada perkembangan nilai tukar, harga komoditas global, kebijakan pemerintah, serta respons pelaku usaha. Pelemahan bursa tidak dengan sendirinya memastikan terjadinya kelangkaan bahan bakar atau lonjakan harga pangan.
Transparansi Pasar Modal Jadi Pekerjaan Rumah
Jihadi mendorong pemerintah dan otoritas pasar modal memperkuat tata kelola bursa, khususnya dalam memastikan transparansi kepemilikan saham publik dan meningkatkan kepercayaan investor.
Menurut dia, pembenahan aturan free float perlu diikuti pengawasan yang efektif untuk mencegah praktik manipulasi pasar dan perdagangan orang dalam (insider trading).
“Pemerintah harus serius melakukan negosiasi dengan MSCI,” ujarnya.
Kepercayaan investor, lanjutnya, tidak cukup dibangun melalui upaya meredam kepanikan sesaat. Transparansi data, penegakan aturan, dan konsistensi pengawasan menjadi faktor penting agar pasar modal Indonesia memiliki fondasi yang lebih kuat.
Bagi investor ritel, gejolak pasar menjadi pengingat bahwa keputusan investasi perlu didasarkan pada analisis, pengelolaan risiko, dan tujuan keuangan, bukan sekadar mengikuti kepanikan pasar.



