Indonesiandaily.com – Saat sejumlah perguruan tinggi menghadapi tantangan penataan, hingga penutupan program studi yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Sisi lain Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang justru mengambil langkah sebaliknya.
Kampus Ulul Albab ini resmi membuka Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Sebagai wujud komitmen memperkuat keilmuan Islam.
Langkah tersebut ditandai dengan diterimanya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 777 Tahun 2026. Yakni tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Program Magister di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Rabu (22/7/2026). Keputusan itu telah ditetapkan Menteri Agama sejak 3 Juni 2026.
Di tengah kecenderungan perguruan tinggi menyesuaikan prodi dengan kebutuhan pasar kerja, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memilih tetap mengembangkan disiplin ilmu yang dinilai penting bagi pembangunan keilmuan dan peradaban. Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak hanya berorientasi pada penciptaan tenaga kerja, tetapi juga melahirkan ilmuwan dan pemikir.
Ambil Jalan Berbeda
Wakil Rektor Bidang Pengembangan Lembaga UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H.M. Abdul Hamid, mengatakan pembukaan Program Magister Hukum Ekonomi Syariah merupakan bagian dari komitmen Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., dalam menjaga identitas akademik kampus.
Menurutnya, UIN Malang tetap mempertahankan keseimbangan antara pengembangan rumpun ilmu agama dan ilmu umum. Prinsip tersebut menjadi pijakan agar karakter kampus sebagai perguruan tinggi Islam tidak bergeser.
“Komitmen Ibu Rektor adalah menjaga keseimbangan jumlah program studi rumpun ilmu agama dan rumpun ilmu umum,” ungkap Prof Hamid.
Menurutnya, program studi rumpun ilmu umum tidak boleh lebih banyak daripada rumpun ilmu agama. Dengan diterbitkannya izin Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah ini, komitmen tersebut kembali ditegaskan. Agar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tidak kehilangan keunikan dan identitas keilmuannya.
Ia menegaskan, pembukaan program studi baru ini menjadi bukti bahwa UIN Malang tidak mengikuti arus pragmatisme pendidikan tinggi. Kampus tetap konsisten memperkuat disiplin ilmu yang memiliki kontribusi besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan Islam.
Tidak Sekadar Mencetak Tenaga Kerja
Prof Abdul Hamid menilai isu penutupan program studi yang berkembang saat ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi ruang tumbuh disiplin ilmu tertentu. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab lebih besar daripada sekadar memenuhi kebutuhan dunia kerja.
“Saat ini berkembang berbagai isu mengenai penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan lapangan kerja,” ucap Prof Hamid.
Namun UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengambil sikap yang berbeda. Pihak kamous ini tetap mengawal pengembangan satu disiplin keilmuan. Ia menilai program studi tidak semata-mata didirikan untuk mencetak tenaga kerja. Melainkan juga melahirkan ilmuwan, akademisi, dan pemikir yang hebat serta bermartabat.
Program Magister Hukum Ekonomi Syariah diproyeksikan menjadi pusat pengembangan akademik yang menghasilkan peneliti, akademisi, praktisi, dan pakar hukum ekonomi Islam. Lulusan program ini diharapkan mampu menjawab tantangan perkembangan industri halal, keuangan syariah, hingga hukum bisnis syariah di tingkat nasional maupun internasional.
Perkuat Posisi UIN Malang
Pembukaan Program Magister Hukum Ekonomi Syariah semakin memperkuat posisi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Yakni sebagai perguruan tinggi Islam yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri keilmuannya.
Di tengah derasnya tuntutan agar perguruan tinggi hanya menghasilkan lulusan yang siap memasuki dunia kerja. UIN Malang menunjukkan bahwa membangun peradaban juga membutuhkan lahirnya ilmuwan, akademisi. Serta pemikir yang menjaga tradisi keilmuan serta integritas akademik.
Melalui program studi baru ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi kampus Islam unggul yang tidak hanya responsif terhadap perubahan. Tetapi juga konsisten menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan berbasis nilai-nilai Islam.
