Berkunjung ke DPRD Jatim, Legislator Indra Permana Bersama Komisi B DPRD Kota Malang Cari Solusi untuk Velodrome

Berkunjung ke DPRD Jatim, Legislator Indra Permana Bersama Komisi B DPRD Kota Malang Cari Solusi untuk Velodrome

Indonesiandaily.com – Jajaran Komisi B DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja strategis ke Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Kunjungan ini membawa misi khusus, yakni mencari solusi konkret dan mempercepat kejelasan status pengelolaan fasilitas olahraga Velodrome yang berada di Kota Malang.

Anggota DPRD Kota Malang, Dr. H. Indra Permana, SE., MM, yang turut serta dalam rombongan, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar aset publik bernilai besar tersebut tidak terus-menerus terjebak dalam ketidakpastian administrasi.

​”Kami ingin Velodrome tidak lagi terjebak dalam ketidakpastian administrasi. Yang terpenting adalah aset ini segera hidup, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Indra saat ditemui di sela kunjungan ke DPRD Jatim.

Berkunjung ke DPRD Jatim, Legislator Indra Permana Bersama Komisi B DPRD Kota Malang Cari Solusi untuk Velodrome
Kunjungan Komisi B DPRD Kota Malang ke Komisi E DPRD Jatim untuk membahas Velodrome Kota Malang.

Minta Dukungan Provinsi Kawal Proses Administrasi

Dalam pertemuan tersebut, Komisi B DPRD Kota Malang secara khusus meminta dukungan dari rekan-rekan legislatif di tingkat provinsi untuk ikut mengawal proses ini hingga menghasilkan keputusan yang dapat diimplementasikan.

Menurut Indra, kunci utama percepatan ini berada di tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang harus lebih agresif membuka jalur komunikasi.

“Pemkot Malang perlu terus proaktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna mempercepat penyelesaian berbagai aspek administrasi dan hukum yang masih diperlukan,” tutur Indra tegas.

Mendorong PKS dan Merespons Sinyal Hibah

Sebagai solusi jangka pendek agar fasilitas tidak telantar, Komisi B mendorong penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim. PKS ini dinilai mendesak agar urusan pemeliharaan, operasional, dan pemanfaatan Velodrome bisa segera berjalan legal.

Upaya jemput bola yang dilakukan Indra Permana dan Komisi B ini langsung mendapat respons positif. Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari, secara pribadi menyampaikan pandangan yang membawa angin segar. Ia mengusulkan agar Velodrome diserahkan sepenuhnya kepada Pemkot Malang agar pengelolaan ke depan jauh lebih efektif.

Meski demikian, Sri Untari memberikan catatan agar Pemkot Malang tetap memberikan kemudahan akses jika sewaktu-waktu Pemprov Jatim membutuhkan fasilitas tersebut untuk agenda olahraga tingkat regional.

Berlanjut ke Kunjungan Lapangan 28 Juni

​Aksi nyata dari kunjungan kerja ini akan ditindaklanjuti dengan agenda krusial di akhir bulan. Seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dijadwalkan akan turun langsung melakukan peninjauan lapangan pada 28 Juni mendatang.

​Indra memastikan bahwa Komisi B DPRD Kota Malang berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas demi kepentingan pembinaan atlet dan olahraga masyarakat.

“Fokus utama bukan sekadar status aset, tetapi bagaimana Velodrome bisa dimanfaatkan untuk pembinaan atlet, olahraga masyarakat, serta penyelenggaraan event olahraga. Hasil kunjungan lapangan nanti akan menjadi dasar penyusunan langkah konkret dan solusi yang tepat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *