Indonesiandaily.com — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) menyiapkan keringanan biaya pendidikan senilai Rp1,758 miliar bagi mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.
Kebijakan ini menjadi bentuk keberpihakan FISIP UB terhadap keberlanjutan studi mahasiswa. Fakultas memastikan persoalan biaya tidak menjadi alasan mahasiswa menghentikan pendidikan.
Keringanan diberikan melalui sejumlah skema, termasuk pengurangan komponen biaya pendidikan seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Besaran dan bentuk keringanan disesuaikan dengan ketentuan serta hasil penetapan bagi masing-masing mahasiswa.
Dekan FISIP UB, Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si., menegaskan fakultas berupaya memastikan mahasiswa tetap memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan.
“Kebijakan ini diberikan agar tidak ada mahasiswa FISIP yang berhenti kuliah hanya karena faktor biaya. Kami ingin memastikan mahasiswa memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensinya secara optimal,” ujar Ahmad.
Rp1,75 Miliar, Mayoritas untuk Mahasiswa S1
Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan dan Sumber Daya FISIP UB, Dr. Muhammad Lukman Hakim, S.IP., M.Si., menjelaskan total anggaran keringanan mencapai Rp1.758.915.000.
Alokasi tersebut terbagi untuk tiga jenjang pendidikan. Program Sarjana (S1) memperoleh Rp1.657.040.000, Magister (S2) Rp31.500.000, dan Doktor (S3) Rp70.375.000.
Dengan komposisi tersebut, sekitar 94,2 persen anggaran keringanan diarahkan untuk mahasiswa jenjang S1.
“Secara prinsip, keringanan biaya ini merupakan instrumen fakultas untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan,” jelas Lukman.
Menurutnya, bantuan dapat berupa pengurangan atau keringanan komponen biaya pendidikan, baik UKT maupun IPI, sesuai skema yang telah ditetapkan.
Pada jenjang S1, alokasi terbesar diberikan kepada Program Studi Psikologi dengan nilai Rp444,55 juta.
Berikutnya, Hubungan Internasional memperoleh Rp330,44 juta dan Ilmu Komunikasi Rp328,19 juta. Sementara Ilmu Politik mendapat Rp200,66 juta, Sosiologi Rp191,88 juta, serta Ilmu Pemerintahan Rp161,32 juta.
Untuk jenjang S2, total keringanan mencapai Rp31,5 juta. Rinciannya, Ilmu Komunikasi memperoleh Rp20 juta dan Sains Psikologi Rp11,5 juta.
Sedangkan pada jenjang S3, total keringanan mencapai Rp70,375 juta. Alokasi tersebut terdiri atas Rp64,125 juta untuk Ilmu Komunikasi dan Rp6,25 juta untuk Ilmu Sosiologi.
Menjaga Mahasiswa Tetap Bertahan
Kebijakan keringanan biaya menjadi semakin penting karena FISIP UB menerima sekitar 1.380 mahasiswa baru pada jenjang sarjana tahun akademik 2026/2027.
Besarnya jumlah mahasiswa tersebut membuat keberlanjutan studi dan akses terhadap pendidikan menjadi perhatian penting fakultas.
Ahmad menilai pendidikan tinggi tidak sebatas proses pembelajaran di ruang kelas. Perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab memastikan mahasiswa mampu menjalani pendidikan hingga tuntas.
“Kami ingin mahasiswa FISIP UB dapat fokus belajar, berorganisasi, berprestasi, dan mengembangkan diri. Karena itu, ketika terdapat persoalan pembiayaan, fakultas berupaya hadir. Dengan memberikan solusi sesuai kemampuan dan kebijakan yang tersedia,” katanya.
Keringanan biaya tersebut sekaligus memperkuat upaya FISIP UB membangun lingkungan pendidikan yang inklusif. Dukungan kepada mahasiswa tidak hanya diwujudkan melalui program akademik dan kemahasiswaan, tetapi juga lewat kebijakan pembiayaan.
Dengan alokasi Rp1,75 miliar, FISIP UB menegaskan bahwa akses dan keberlanjutan pendidikan menjadi bagian penting dari kebijakan fakultas pada tahun akademik 2026/2027.
