Indonesiandaily.com – Penguatan mutu pendidikan pesantren tidak cukup dilakukan dengan menetapkan standar dan melengkapi administrasi. Lebih dari itu, pesantren perlu mendapatkan pendampingan yang mampu menjaga tradisi keilmuan sekaligus memastikan lulusannya siap menghadapi tantangan zaman.
Gagasan tersebut menjadi perhatian Dr. KH. Wafiyul Ahdi, M.Pd.I., alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang yang kini dipercaya menjadi anggota Majlis Masyayikh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Selain aktif sebagai Wakil Rektor II Universitas KH. Abdul Wahab Hasbullah (UNWAHA) Tambakberas, Jombang, Wafiyul turut mengambil bagian dalam pengawalan mutu pendidikan pesantren di tingkat nasional.
Namanya menjadi bagian dari 15 anggota Majlis Masyayikh yang dikukuhkan Menteri Agama RI pada 2 November 2026. Lembaga independen ini memiliki mandat strategis untuk mengawal penjaminan mutu pendidikan pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Bagi Wafiyul, keberadaan Majlis Masyayikh bukan sekadar membentuk lembaga pengawas atau menetapkan standar pendidikan. Lembaga tersebut harus menjadi ruang pertemuan berbagai kepentingan untuk memastikan pesantren berkembang tanpa kehilangan identitas dan kemandiriannya.
Menjaga Tradisi, Mengawal Mutu Pesantren
Wafiyul memandang pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan tertua di Indonesia yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa. Dari lingkungan pesantren lahir ulama, pemikir, pejuang kemerdekaan, hingga tokoh yang berkiprah dalam pembangunan nasional.
Namun, perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan globalisasi menghadirkan tantangan baru. Pesantren dituntut tidak hanya mempertahankan tradisi, tetapi juga memastikan kualitas pendidikan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Persoalannya, pesantren Indonesia memiliki karakter yang beragam. Pesantren salafiyah dengan tradisi kajian kitab kuning memiliki kekhasan tersendiri, begitu pula pesantren modern yang mengintegrasikan ilmu agama, sains, teknologi, dan bahasa asing.
Menurut Wafiyul, keberagaman tersebut harus dijaga. Peningkatan mutu tidak boleh berubah menjadi upaya menyeragamkan seluruh pesantren.
Di sinilah Majlis Masyayikh memiliki posisi penting sebagai meeting point atau titik temu antara pengasuh pesantren, pemerintah, akademisi, masyarakat, hingga dunia usaha dan industri.
Melalui peran tersebut, aspirasi pesantren dapat disampaikan dan diterjemahkan menjadi kerangka kebijakan penjaminan mutu yang dapat diterima secara lebih luas.
Dengan demikian, standar mutu tidak hanya lahir dari kebijakan pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan kekhasan pesantren.
Mutu Pendidikan Tidak Berhenti pada Ijazah
Wafiyul juga menekankan bahwa penjaminan mutu pesantren tidak seharusnya hanya diukur melalui kelengkapan dokumen atau pemenuhan persyaratan administratif.
Mutu pendidikan harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari kualitas masukan, proses pembelajaran, kompetensi lulusan, hingga kontribusinya setelah kembali ke masyarakat.
Pada tahap awal, perhatian diarahkan pada kualitas santri, kompetensi ustaz dan ustazah, ketersediaan literatur keislaman yang otoritatif, serta sarana pendidikan yang memadai.
Selanjutnya, kualitas pembelajaran harus tetap menjaga kekuatan metode pendidikan pesantren seperti sorogan, bandongan, dan halaqah. Pendekatan tersebut dapat diperkaya dengan metode pembelajaran modern serta pola pengasuhan yang membentuk kedisiplinan dan karakter santri.
Pada tahap lulusan, pesantren diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki wawasan pengetahuan umum, kemampuan berbahasa, dan keterampilan hidup.
Pengawalan mutu juga harus memastikan lulusan pesantren memiliki kesempatan yang setara untuk melanjutkan pendidikan tinggi maupun berkiprah di berbagai sektor profesional.
Bagi Wafiyul, keberhasilan pendidikan pesantren pada akhirnya tidak cukup diukur dari banyaknya lulusan atau ijazah yang diterbitkan.
Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana alumni pesantren memberikan manfaat bagi masyarakat. Mereka diharapkan mampu menggerakkan pemberdayaan ekonomi, membantu menyelesaikan persoalan sosial, serta berkontribusi dalam pembangunan lingkungan tempat tinggalnya.
Menyiapkan Santri sebagai Perekat Keberagaman
Selain penjaminan mutu pendidikan, Wafiyul melihat Majlis Masyayikh memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung penguatan moderasi beragama di lingkungan pesantren.
Indonesia dengan keragaman suku, bahasa, agama, dan budaya membutuhkan generasi yang memiliki pemahaman keagamaan kuat sekaligus mampu hidup berdampingan dengan kelompok berbeda.
Moderasi beragama, dalam pandangan tersebut, bukan berarti mengurangi keyakinan terhadap ajaran agama. Sebaliknya, moderasi merupakan cara menjalankan kehidupan beragama dengan menjunjung keseimbangan, keadilan, toleransi, dan nilai kemanusiaan.
Prinsip tawasuth atau jalan tengah, tawazun atau keseimbangan, tasamuh atau toleransi, serta i’tidal atau keadilan perlu menjadi bagian dari pembentukan karakter santri.
Melalui pembinaan yang berkelanjutan, pesantren diharapkan melahirkan lulusan yang tidak hanya memiliki kedalaman ilmu keagamaan, tetapi juga mampu menjadi peneduh ketika muncul perbedaan di tengah masyarakat.
Santri harus mampu hadir sebagai penggerak dialog, perekat sosial, dan penjaga kehidupan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dan NKRI.
Alumni UIN Malang dan Pengabdian untuk Pendidikan Pesantren
Kiprah Wafiyul Ahdi di Majlis Masyayikh menjadi salah satu bentuk kontribusi alumni perguruan tinggi dalam pengembangan pendidikan keagamaan di Indonesia.
Melalui posisinya di lembaga tersebut, ia membawa gagasan bahwa pesantren perlu terus berkembang tanpa harus meninggalkan akar tradisi dan nilai-nilai yang telah membentuk identitasnya selama berabad-abad.
Tantangan ke depan bukan sekadar membuat pesantren mampu memenuhi standar pendidikan, melainkan memastikan standar tersebut benar-benar menghadirkan perubahan bagi santri dan masyarakat.
Majlis Masyayikh diharapkan dapat menjembatani kebutuhan tersebut. Tradisi keilmuan pesantren tetap terpelihara, sementara kualitas pendidikan, pengakuan lulusan, dan kontribusi sosialnya semakin kuat.
Bagi Wafiyul, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan yang mewariskan pengetahuan keagamaan. Pesantren juga memiliki tanggung jawab melahirkan generasi berilmu, berakhlak, mandiri, dan mampu memberikan manfaat bagi kehidupan bangsa.
Di titik inilah pengawalan mutu pendidikan pesantren menemukan makna terbesarnya: menjaga warisan keilmuan sekaligus menyiapkan masa depan Indonesia.



