Indonesiandaily.com – Media sosial kini bukan sekadar ruang berbagi informasi bagi pelajar. Di ruang yang sama, narasi intoleransi, hoaks hingga propaganda ekstrem juga dapat beredar dengan cepat.
Kondisi itu menjadi perhatian Universitas Negeri Malang (UM). Kampus tersebut mengembangkan program pelatihan yang tidak hanya mengajarkan siswa memahami moderasi beragama, tetapi juga membekali mereka kemampuan memproduksi konten digital yang mampu menyuarakan toleransi dan keberagaman.
Program bertajuk Pelatihan Pembuatan Konten Moderasi Beragama di Media Sosial untuk Mendukung Pembelajaran Berbasis Deep Learning pada Siswa Multi-Agama di Kabupaten Malang itu berlangsung di SMP Darul Faqih Indonesia, Sabtu (12/9).
Program tersebut dikembangkan sebagai bagian dari pengabdian UM kepada masyarakat. Sasaran utamanya adalah memperkuat literasi digital siswa dan guru sekaligus membangun kemampuan mereka menghadapi informasi yang berpotensi mengganggu harmoni kehidupan sosial.
Dari Konsumen Menjadi Kreator
Ketua pelaksana, Prof. Dr. Yusuf Hanafi, bersama Dr. Faris Khoirul Anam, Lc., M.H.I., dan Mochammad Rizal Ramadhan, M.Pd.I., menggabungkan sejumlah pendekatan dalam program tersebut.
Literasi digital, pembelajaran mendalam, moderasi beragama dan pemberdayaan komunitas dirancang dalam satu rangkaian pembelajaran.
Arahnya cukup jelas. Siswa tidak ditempatkan semata sebagai pengguna media sosial yang menerima informasi, tetapi didorong menjadi kreator yang mampu menghasilkan pesan positif.
Dalam materi “Mainstreaming Moderasi Beragama & Bela Negara untuk Mengikis Radikalisme”, Prof. Yusuf menjelaskan bahwa pemahaman keberagamaan perlu berjalan bersama komitmen kebangsaan.
Ia menyoroti pola penyebaran narasi ekstrem yang antara lain dapat memanfaatkan isu SARA, intoleransi hingga upaya mempertentangkan kelompok masyarakat.
“Penguatan moderasi beragama tidak cukup dilakukan melalui pemahaman konseptual,” ujar Prof. Yusuf.
Menurut dia, siswa dan guru perlu memiliki kemampuan mengenali ideologi radikal, mencegah pengaruhnya terhadap diri sendiri, sekaligus membantu lingkungan sekitar agar tidak mudah terpapar narasi ekstrem.
Moderasi beragama dalam program tersebut diletakkan pada empat indikator, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, penolakan terhadap radikalisme dan kekerasan, serta sikap akomodatif terhadap kearifan lokal.
Guru Jadi Benteng Literasi Digital
Persoalan berikutnya adalah posisi guru. Di tengah derasnya arus informasi digital, guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi pembelajaran.
Guru juga diharapkan mampu menjadi pengarah bagi siswa ketika berhadapan dengan hoaks, propaganda maupun konten yang membawa pesan intoleransi.
Karena itu, peserta pelatihan didorong untuk mengenali sumber informasi, memahami etika bermedia sosial, menghindari figur maupun kanal yang menyebarkan paham ekstrem, serta memproduksi konten yang memberikan perspektif edukatif.
Perspektif tersebut diperkuat Dr. Tsania Nur Diyana, M.Pd., dari Universitas Negeri Yogyakarta. Ia menekankan bahwa pendidikan seharusnya tidak berhenti pada kemampuan mengetahui sesuatu.
“Dari tahu menuju sadar, peduli, lalu bertindak,” kata Tsania.
Menurut dia, pendidikan transformatif harus mampu mengubah cara pandang sekaligus kebiasaan peserta didik. Pengetahuan yang diperoleh di ruang kelas perlu diterjemahkan menjadi kepedulian dan tindakan.
Ia menggambarkan hubungan antara pengetahuan, nilai dan tindakan secara sederhana.
“Sains memberi peta. Agama memberi kompas. Pendidikan mengubah keduanya menjadi tindakan,” ujarnya.
Gagasan tersebut kemudian diterapkan dalam pelatihan melalui penguatan literasi media, etika digital, keterampilan membuat konten hingga kemampuan merespons narasi yang berpotensi mendorong intoleransi.
Dengan pendekatan itu, teknologi tidak diposisikan sekadar sebagai perangkat komunikasi. Media sosial diarahkan menjadi ruang pembelajaran sekaligus sarana menyebarkan nilai keberagaman.
Targetkan 100 Guru dan 100 Siswa
Program UM tersebut dirancang berlangsung selama sembilan bulan, mulai Maret hingga November 2026.
Tahapan awal mencakup survei terhadap 200 siswa dan 50 guru, Focus Group Discussion (FGD), pemetaan infrastruktur digital serta penyusunan modul berdasarkan kebutuhan sekolah mitra.
Peserta kemudian mengikuti workshop dasar dan lanjutan sebelum memasuki tahap kampanye media sosial, pendampingan dan evaluasi.
UM menargetkan 100 guru dan 100 siswa terpilih mengikuti pelatihan. Program tersebut juga diarahkan menghasilkan sedikitnya 100 konten digital bertema moderasi beragama.
Selain itu, akan dibentuk 10 kelompok kerja lintas agama dan digelar tiga kampanye media sosial berskala regional.
Untuk menunjang proses tersebut, tim menyiapkan modul pembelajaran berbasis deep learning yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Peserta juga mendapatkan video tutorial, templat konten dan panduan pemanfaatan perangkat digital.
Mengubah Toleransi Menjadi Karya
Program ini tidak berhenti pada pemahaman mengenai arti toleransi. Tantangan berikutnya adalah bagaimana nilai tersebut hadir dalam perilaku dan karya siswa.
Melalui produksi konten, peserta didik diarahkan mengolah gagasan tentang keberagaman menjadi pesan yang dapat dipahami publik tanpa memperuncing perbedaan.
Model tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat lingkungan pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter dan mencegahnya dimanfaatkan sebagai ruang penyebaran paham ekstrem.
Bagi UM, penguatan literasi digital dan moderasi beragama juga berkaitan dengan agenda pendidikan yang lebih luas, termasuk Sustainable Development Goals (SDGs) 4 tentang Pendidikan Berkualitas.
Pembelajaran inklusif, kemampuan berpikir kritis, literasi digital dan penghargaan terhadap keberagaman menjadi bagian yang hendak diperkuat melalui program tersebut.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program bukan hanya seberapa banyak siswa memahami konsep moderasi beragama.
Lebih jauh, siswa diharapkan mampu mengelola perbedaan secara dewasa, mengenali informasi bermasalah dan menggunakan media sosial untuk menghasilkan karya yang memperkuat toleransi.
Dari ruang kelas hingga media sosial, UM mencoba membangun satu mata rantai pembelajaran: memahami keberagaman, berpikir kritis, lalu mengubahnya menjadi tindakan dan karya digital.



