Indonesiandaily.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih dan berintegritas.
UIN Malang menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terlibat dalam program piloting Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam program tersebut, UIN Malang menjadi perwakilan PTKIN bersama Universitas Brawijaya (UB) sebagai perwakilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Komitmen itu kembali ditegaskan dalam forum lanjutan dan Steering Committee PIEPTN di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., dalam forum tersebut memaparkan berbagai praktik baik dan langkah konkret yang telah dilakukan kampus dalam membangun budaya antikorupsi.
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut Forum PIEPTN 2022 serta program piloting PIEPTN periode 2023–2025.
Forum juga menjadi ruang refleksi untuk mengevaluasi perkembangan program, menyelaraskan kebijakan, sekaligus menyempurnakan desain dan instrumen penguatan integritas di perguruan tinggi.
SPI Bukan Sekadar Pengawas
Prof. Ilfi menilai keterlibatan UIN Malang dalam program piloting PIEPTN memberikan manfaat strategis bagi penguatan pencegahan korupsi di lingkungan kampus.
Menurutnya, integritas perguruan tinggi tidak cukup dibangun melalui fungsi pengawasan. Satuan Pengawasan Internal (SPI) harus ditempatkan sebagai mitra strategis bagi seluruh unit kerja.
“SPI bukan polisi yang berdiri di tikungan, tetapi melakukan pencegahan dan pendampingan,” tegas Prof. Ilfi.
Ia menambahkan, program PIEPTN juga membantu pimpinan perguruan tinggi dalam memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor integritas.
Karena itu, UIN Malang terus memperkuat kebijakan antikorupsi dan pengendalian gratifikasi melalui regulasi internal.
Langkah tersebut antara lain diwujudkan melalui Surat Keputusan Rektor sejak 2021 dan Surat Edaran yang diperbarui setiap tahun, khususnya menjelang penerimaan mahasiswa baru.
Kebijakan itu menjadi bagian dari sistem pencegahan yang dibangun secara konsisten dan berkelanjutan.
Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum
Penguatan budaya antikorupsi di UIN Malang tidak berhenti pada regulasi dan pengawasan. Pendidikan menjadi salah satu fondasi utama pembentukan karakter mahasiswa.
UIN Malang telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik perguruan tinggi.
Salah satunya melalui pembelajaran Bahasa Arab yang turut memuat pembahasan mengenai korupsi.
Nilai-nilai antikorupsi juga diperkuat melalui Ma’had yang menjadi bagian dari sistem pembinaan mahasiswa berbasis asrama.
“Ma’had bukan sekadar asrama tempat tidur. Di sana ada proses pembelajaran 24 jam,” jelas Prof. Ilfi.
Menurutnya, mahasiswa di Ma’had mendapatkan pembekalan berbagai nilai, mulai dari pemahaman keagamaan, moderasi, antikorupsi hingga ekoteologi.
Pembentukan karakter dan integritas pun diharapkan tumbuh sejak mahasiswa memasuki lingkungan kampus.
Penguatan serupa juga dilakukan di tingkat fakultas melalui integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam berbagai mata kuliah dan pedoman pembelajaran.
Sementara bagi dosen baru, pengembangan kapasitas diarahkan pada penguatan empat pilar utama UIN Malang, termasuk pendidikan antikorupsi.
Prof. Ilfi menegaskan, budaya integritas tidak bisa dibangun secara instan. Proses tersebut membutuhkan konsistensi melalui komitmen pimpinan, regulasi, pendidikan hingga pembiasaan dalam kehidupan akademik.
Dorong Tata Kelola Kampus Berbasis Digital
Selain membangun budaya integritas, UIN Malang juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui digitalisasi layanan.
Pengembangan tersebut mencakup Single Sign On (SSO), Enterprise Architecture, hingga Enterprise Resource Planning (ERP).
Sistem digital itu juga diarahkan untuk mendukung pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, serta penganggaran.
“Untuk semester ini kami terus berproses dalam penguatan sistem keuangan dan penganggaran, kemudian dilanjutkan dengan pengadaan barang dan jasa,” ungkap Prof. Ilfi.
UIN Malang menargetkan penguatan sistem tersebut terus berjalan hingga 2027.
“Targetnya, pada 2027 seluruh sistem sudah semakin siap untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas,” lanjutnya.
Keterlibatan UIN Malang bersama UB dalam piloting PIEPTN menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan dan akuntabel.
Sebagai satu-satunya PTKIN dalam program piloting tersebut, UIN Malang tidak hanya memperkuat sistem internal, tetapi juga membagikan praktik baik dalam membangun ekosistem integritas perguruan tinggi.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas posisi UIN Malang dalam mendorong pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam karakter, integritas dan pencegahan korupsi.
