Indonesiandaily.com – Pancasila dinilai tidak cukup ditempatkan sebagai warisan sejarah atau lima sila yang dihafalkan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), hingga perubahan pola interaksi masyarakat, Pancasila dituntut tetap relevan sebagai kompas kehidupan berbangsa.
Gagasan tersebut dituangkan M. Ramadhana Alfaris, S.S., M.Si., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Malang (UWG), melalui bukunya berjudul Pancasila Dalam Dinamika Kebangsaan.
Karya tersebut resmi memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pencatatan itu tercatat dengan nomor permohonan EC002026166803 tertanggal 7 September 2026 dan nomor pencatatan 001471152.
Buku tersebut pertama kali diumumkan pada 4 September 2026 di Kota Malang. Universitas Widya Gama Malang tercatat sebagai pemegang hak cipta.
Namun, bagi Rama, pencatatan hak cipta bukanlah tujuan utama. Buku itu justru ingin mengajak pembaca melihat Pancasila dari perspektif yang lebih luas, kritis, sekaligus futuristik.
“Bukan bicara soal sejarah saja, tapi dikaitkan di era sekarang. Futuristik sifatnya. Pertama di Indonesia,” kata Rama.
Pancasila Tak Boleh Berhenti di Masa Lalu
Rama melihat dinamika kehidupan bangsa Indonesia selalu berubah. Karena itu, cara memahami Pancasila juga tidak semestinya berhenti pada konteks masa lalu.
Pada awal kemerdekaan, Pancasila berperan sebagai fondasi untuk menyatukan bangsa yang baru berdiri. Dalam masa pembangunan, Pancasila menjadi pedoman kehidupan nasional.
Memasuki era reformasi, nilai-nilai Pancasila kembali berhadapan dengan persoalan demokratisasi, supremasi hukum, kebebasan sipil, hingga penyalahgunaan kekuasaan.
Kini, tantangannya semakin kompleks.
Globalisasi, polarisasi digital, disinformasi, intoleransi, individualisme, ketimpangan sosial, krisis moral publik, hingga perkembangan AI menghadirkan persoalan baru yang tidak bisa dijawab hanya dengan hafalan.
“Pancasila tidak cukup hanya dihafalkan sebagai lima sila, disebut dalam upacara, atau dipasang sebagai simbol kenegaraan. Pancasila harus dipahami sebagai sistem nilai yang bekerja dalam kehidupan nyata,” ujarnya.
Menurut Rama, setiap sila harus diterjemahkan menjadi tindakan dan kebijakan yang konkret.
Nilai Ketuhanan, misalnya, perlu diwujudkan melalui moralitas dan tanggung jawab publik. Nilai Kemanusiaan harus tercermin dalam penghormatan terhadap martabat manusia.
Sementara itu, Persatuan harus menjadi fondasi dalam menjaga keberagaman. Nilai Kerakyatan perlu mengarahkan demokrasi agar berlangsung secara beradab dan mengedepankan musyawarah.
Adapun Keadilan Sosial harus hadir dalam kebijakan yang mampu memperluas kesejahteraan masyarakat.
Ketika AI Mengubah Cara Manusia Hidup
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam buku tersebut adalah perubahan yang dibawa teknologi.
AI kini mulai memengaruhi cara manusia bekerja, belajar, berkomunikasi, bahkan mengambil keputusan. Di sisi lain, algoritma juga memiliki pengaruh besar terhadap informasi yang diterima masyarakat.
Dalam situasi tersebut, persoalannya bukan hanya seberapa cepat Indonesia mengadopsi teknologi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah nilai apa yang digunakan untuk mengarahkan perkembangan teknologi tersebut.
Disinformasi dapat menyebar dalam hitungan detik. Polarisasi dapat diperkuat oleh algoritma. Sementara keputusan yang melibatkan AI berpotensi menimbulkan persoalan etika ketika tidak disertai pertimbangan terhadap manusia.
Karena itu, Rama menempatkan Pancasila sebagai sistem nilai yang dapat menjadi kompas dalam menghadapi perubahan tersebut.
Pancasila tidak diposisikan sebagai nilai yang membeku di masa lalu. Sebaliknya, nilai-nilai tersebut harus terus diaktualisasikan sesuai tantangan zaman.
Buku Pancasila Dalam Dinamika Kebangsaan menggunakan pendekatan populer-akademik dengan perspektif historis, filosofis, yuridis, etis, dan sosiologis.
Karya tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bacaan bagi mahasiswa, dosen, pendidik, aparatur negara, maupun masyarakat umum.
Keadaban, Kebangsaan, dan Kemandirian
Gagasan dalam buku Rama juga memiliki keterkaitan dengan tiga nilai yang dikembangkan YPPI Widya Gama Malang, yakni keadaban, kebangsaan, dan kemandirian.
Ketiganya dipandang penting untuk membentuk manusia yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter, kesadaran kebangsaan, dan kemampuan menghadapi perubahan.
“Bangsa Indonesia jangan hanya menjadi pengguna dan pengikut perubahan global. Kita harus memiliki kemampuan untuk menentukan arah perubahan berdasarkan Pancasila, karakter bangsa, dan kepentingan nasional,” terang Rama.
Menurutnya, pendidikan memiliki posisi strategis untuk mempertemukan ketiga nilai tersebut.
Perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi ruang transfer ilmu pengetahuan. Kampus juga harus menjadi tempat lahirnya generasi yang beradab, memiliki kesadaran kebangsaan, mandiri, serta mampu membangun peradaban tanpa kehilangan identitas Indonesia.
Karena itu, kehadiran Pancasila Dalam Dinamika Kebangsaan menjadi bagian dari kontribusi akademik UWG Malang dalam membawa nilai-nilai Pancasila berdialog dengan perubahan zaman.
Pencatatan hak cipta memang menjadi pengakuan administratif atas karya intelektual tersebut. Namun, pesan yang ingin disampaikan Rama jauh lebih panjang.
Pancasila, menurutnya, harus hidup dalam cara Indonesia berpikir, membuat kebijakan, mengembangkan teknologi, mendidik generasi, dan menentukan arah masa depan.
Dari kampus, gagasan itu terus didorong. Pancasila tidak sekadar menjadi warisan masa lalu, tetapi kompas untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang beradab, berkebangsaan, dan mandiri.



