Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, UB Wajibkan Tes NAPZA bagi Ribuan Mahasiswa Baru

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, UB Wajibkan Tes NAPZA bagi Ribuan Mahasiswa Baru

Indonesiandaily.com – Universitas Brawijaya (UB) memperkuat komitmennya menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas narkoba dengan mewajibkan tes NAPZA bagi calon mahasiswa baru (camaba) program studi nonkesehatan. Pemeriksaan tersebut digelar di Gedung Samantha Krida selama lima hari, mulai 3 hingga 7 Agustus 2026.

Pelaksanaan tes dilakukan bersamaan dengan Tes Kesehatan Mental dan pengambilan jas almamater. Ini sebagai bagian dari rangkaian registrasi mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.

Direktur Klinik UB, drg. Miftachul Cahyati, Sp.PM, menjelaskan bahwa tes NAPZA merupakan langkah preventif untuk mendeteksi sejak dini potensi penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) ilegal di kalangan mahasiswa baru.

“Pemeriksaan ini merupakan salah satu upaya preventif. Harapannya, kita mengawali masa studi mahasiswa dengan kondisi yang baik. Jika ditemukan potensi masalah, kami bisa melakukan mitigasi dan penanganan sejak dini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Khusus Camaba Nonkesehatan

Menurut Miftachul, tes NAPZA hanya diwajibkan bagi camaba dari program studi nonkesehatan. Sementara itu, mahasiswa baru dari rumpun kesehatan menjalani pemeriksaan dengan standar berbeda di Rumah Sakit Universitas Brawijaya.

“Pemeriksaan kesehatan untuk Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Ilmu Kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit UB karena jenis pemeriksaannya berbeda,” jelasnya.

Tes NAPZA dilakukan menggunakan sampel urine dengan tiga parameter pemeriksaan, yakni bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine. Seluruh peserta dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu karena pemeriksaan tersebut tidak termasuk dalam komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kembali Digelar Terpusat di Kampus

UB juga menerapkan perubahan regulasi pada pelaksanaan tes tahun ini. Jika sebelumnya pemeriksaan hanya diwajibkan bagi mahasiswa jalur mandiri. Kini seluruh mahasiswa baru nonkesehatan mengikuti tes secara terpusat di kampus.

Miftachul menjelaskan, sebelum pandemi COVID-19 tes NAPZA memang dilaksanakan serentak di lingkungan UB. Namun, selama pandemi, pemeriksaan dialihkan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat di daerah masing-masing.

“Karena sekarang sudah tidak ada COVID, maka pelaksanaan tes kembali dipusatkan di Universitas Brawijaya,” katanya.

Terintegrasi dengan Pengambilan Jas Almamater

UB telah menyiapkan alur pelayanan agar proses registrasi berlangsung tertib. Camaba terlebih dahulu mengikuti Tes Kesehatan Mental di Gedung Auditorium Parandhita. Lantas mereka melakukan registrasi dan pemindaian barcode dari KTM sementara.

Setelah itu, peserta menerima wadah urine dan menuju toilet untuk pengambilan sampel. Sampel yang telah dikumpulkan kemudian diverifikasi, sebelum mahasiswa kembali melakukan pemindaian barcode sebagai syarat mengambil jas almamater.

“Selama belum mengikuti tes NAPZA, mereka tidak bisa mengambil jas almamater,” tegas Miftachul.

Mahasiswa Apresiasi Pelaksanaan Tes

Salah seorang camaba, Dianita, menilai alur pelaksanaan tes sudah tersusun dengan baik sehingga mudah dipahami peserta.

Meski demikian, ia berharap UB dapat menambah kapasitas toilet, khususnya bagi peserta perempuan. Menurutnya, keterbatasan jumlah kamar mandi menyebabkan antrean cukup panjang saat proses pengambilan sampel urine.

Pelaksanaan tes NAPZA ini menjadi bagian dari komitmen Universitas Brawijaya dalam membangun budaya kampus yang sehat, aman. Serta mendukung terciptanya lingkungan akademik yang bebas dari penyalahgunaan narkoba sejak hari pertama mahasiswa menjalani pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *