Lima Agenda Kemenag Mengubah Arah Pendidikan Tinggi Islam

Lima Agenda Kemenag Mengubah Arah Pendidikan Tinggi Islam

Indonesiandaily.com – Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) didorong memasuki fase baru. Kementerian Agama tidak lagi hanya berbicara soal peningkatan mutu akademik, tetapi mulai mengarahkan perguruan tinggi Islam pada model pendidikan yang menggabungkan penguatan karakter, percepatan studi, internasionalisasi hingga penyesuaian program studi dengan kebutuhan zaman.

Lima agenda tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag., dalam Forum Biro Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Lima agenda yang menjadi perhatian itu meliputi ma’hadisasi, double degree, fast track, Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU), serta reformulasi program studi.

Menurut Amien, kelima agenda tersebut perlu diterjemahkan secara serius oleh PTKI. Sebab, perubahan pendidikan tinggi tidak cukup hanya dilakukan melalui pembaruan kurikulum, tetapi juga membutuhkan dukungan tata kelola perguruan tinggi.

Ma’had Bukan Sekadar Asrama 

Dalam konsep ma’hadisasi, keberadaan Ma’had Al-Jami’ah diarahkan melampaui fungsi tempat tinggal mahasiswa.

Ma’had diharapkan menjadi ruang pembentukan karakter sekaligus penguatan tradisi akademik dan keislaman. Karena itu, pengelolaannya perlu ditopang kurikulum kepesantrenan serta pembinaan mahasiswa yang terstruktur.

Dengan pola tersebut, identitas PTKI tidak hanya dibangun melalui bidang keilmuan yang diajarkan di ruang kuliah. Pembentukan karakter, integritas, dan tradisi keislaman juga menjadi bagian dari proses pendidikan mahasiswa.

Membuka Jalur Studi Lebih Cepat dan Mendunia 

Pada sisi lain, Kemenag mendorong PTKI memperluas pengalaman akademik mahasiswa melalui skema double degree.

Program ini membuka ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar melalui perguruan tinggi mitra. Kerja sama dapat dikembangkan dengan kampus di dalam maupun luar negeri.

Skema tersebut sekaligus diarahkan untuk memperluas jejaring akademik dan memperkuat kesiapan lulusan menghadapi lingkungan kerja yang semakin terbuka secara global.

Sementara itu, fast track diarahkan menjadi jalur percepatan bagi mahasiswa berprestasi yang ingin menempuh pendidikan sarjana dan magister secara lebih terintegrasi.

Namun, percepatan studi tersebut tidak bisa hanya mengejar waktu kelulusan. PTKI tetap dituntut memastikan kurikulum, tata kelola akademik, serta sistem penjaminan mutu mampu menopang program tersebut.

PSDKU dan Program Studi Harus Berubah 

Agenda lainnya berkaitan dengan perluasan akses melalui PSDKU.

Pembukaan program studi di luar kampus utama diharapkan dapat mendekatkan layanan pendidikan tinggi kepada masyarakat. Namun, ekspansi tersebut tetap harus dibarengi kesiapan kelembagaan, tenaga pendidik, fasilitas, serta keberlanjutan layanan akademik.

Artinya, perluasan kampus tidak boleh berjalan sendiri tanpa kendali mutu.

Di saat yang sama, Kemenag juga mendorong PTKI melakukan reformulasi program studi.

Program studi yang dikembangkan perguruan tinggi Islam dituntut lebih responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebutuhan dunia profesi, dan perubahan masyarakat.

Karena itu, pengembangan program studi tidak cukup mempertahankan pola lama. PTKI didorong memperkuat jalur akademik sekaligus mengembangkan pendidikan profesi dan vokasi yang memiliki relevansi lebih kuat dengan kebutuhan masa kini.

Biro Diminta Tidak Hanya Mengurus Administrasi 

Implementasi lima agenda tersebut akhirnya bermuara pada satu persoalan: kesiapan tata kelola perguruan tinggi.

Forum Biro PTKIN menjadi ruang penting karena perubahan kebijakan akademik membutuhkan dukungan dari sektor yang selama ini berada di belakang layar, mulai dari perencanaan, penganggaran, sumber daya manusia, aset, sarana prasarana, layanan administrasi hingga sistem informasi.

Biro PTKIN memiliki peran untuk menerjemahkan kebijakan nasional menjadi program yang bisa dijalankan di tingkat kampus.

Dengan demikian, agenda transformasi PTKI tidak berhenti sebagai konsep di tingkat kementerian. Setiap kebijakan harus memiliki perencanaan, dukungan anggaran, indikator pelaksanaan, serta ukuran dampak yang jelas.

Lima agenda tersebut memperlihatkan arah transformasi PTKI yang berjalan pada dua jalur sekaligus.

Di satu sisi, identitas pendidikan tinggi Islam diperkuat melalui ma’hadisasi dan pembentukan karakter. Di sisi lain, PTKI didorong lebih adaptif melalui internasionalisasi, percepatan studi, perluasan akses, dan pembaruan program studi.

Konsolidasi antara sektor akademik dan birokrasi kampus pun menjadi kunci agar perubahan tersebut benar-benar menghasilkan PTKI yang lebih adaptif, relevan, dan mampu merespons kebutuhan pendidikan tinggi di tingkat nasional maupun global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *