Indonesiandaily.com – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi desa. Namun, keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal yang digelontorkan pemerintah.
Ketua Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (UNISMA), Dr Eny Zuhrotin Nasyi’ah, SE., M.Ak., CPA, menilai tantangan terbesar KDMP justru berada pada aspek akuntabilitas dan tata kelola.
Menurut Doktor bidang Akuntansi ini, pembahasan mengenai KDMP selama ini lebih banyak berfokus pada target pembentukan koperasi dan sumber pembiayaan.
Sementara itu, risiko tata kelola dan pengawasan masih belum mendapat perhatian yang memadai.
“Persoalan terbesar bukan pada permodalan, tetapi pada akuntabilitas yang dipertaruhkan,” ujarnya dalam kajian yang diterima, Kamis (18/6/2026).

Belajar dari Pengalaman Dana Desa
Eny menjelaskan, pengalaman pengelolaan Dana Desa dapat menjadi pelajaran penting bagi implementasi KDMP.
Selama satu dekade terakhir, Dana Desa telah mendorong pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Namun, berbagai kasus penyimpangan juga ditemukan dalam pelaksanaannya.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa dana besar yang dikelola dengan kapasitas tata kelola terbatas berpotensi meningkatkan risiko moral hazard.
“Moral hazard muncul ketika kewenangan besar tidak diimbangi pengawasan yang memadai,” katanya.
Dalam perspektif teori keagenan, lanjut Eny, ketimpangan informasi antara pengelola dan pemilik kepentingan sering membuka ruang bagi perilaku oportunistik.
Empat Risiko Utama KDMP
Ia pun mengidentifikasi sedikitnya empat risiko yang perlu diantisipasi dalam pengelolaan KDMP.
Risiko pertama adalah euforia pembentukan kelembagaan.
Menurutnya, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah koperasi yang berdiri.
Fokus pada target administratif berpotensi mengabaikan kualitas tata kelola koperasi.
“Fenomena ini dikenal sebagai goal displacement, ketika indikator keberhasilan menggantikan tujuan utama program,” ujarnya.
Risiko kedua adalah soft budget constraint atau ketergantungan terhadap dukungan pemerintah.
Kondisi itu dapat membuat disiplin keuangan koperasi melemah.
Akibatnya, efisiensi dan semangat kewirausahaan berisiko menurun.
Risiko ketiga adalah elite capture atau penguasaan koperasi oleh kelompok tertentu.
Menurut Eny, berbagai program pembangunan menunjukkan bahwa kelompok yang memiliki pengaruh sosial dan politik sering lebih mudah mengakses sumber daya.
Jika partisipasi anggota lemah, koperasi berpotensi menjadi alat konsolidasi kepentingan segelintir pihak.
Ancaman Akuntabilitas Semu
Risiko keempat yang disoroti adalah accountability illusion atau akuntabilitas semu.
Eny mengatakan, banyak organisasi terlihat akuntabel karena memiliki laporan administrasi yang lengkap.
Namun, manfaat ekonomi yang dihasilkan sering kali tidak sejalan dengan dokumen yang disajikan.
“Ancaman terbesar bukan ketiadaan laporan, tetapi laporan yang rapi namun tidak menggambarkan kondisi sebenarnya,” katanya.
Ia menambahkan, penyimpangan dalam organisasi umumnya tidak dimulai dari tindakan besar.
Praktik kecil yang dianggap wajar sering menjadi awal munculnya masalah yang lebih serius.
Contohnya adalah pengadaan yang tidak kompetitif, penggunaan aset untuk kepentingan pribadi, hingga keputusan bisnis yang didasarkan pada kedekatan personal.
Akuntabilitas Harus Berbasis Manfaat
Eny menegaskan bahwa akuntabilitas KDMP tidak boleh berhenti pada penyusunan laporan keuangan tahunan.
Pengawasan harus difokuskan pada manfaat yang diterima anggota dan masyarakat.
Menurut dia, keberhasilan koperasi perlu diukur dari nilai ekonomi yang diciptakan dan peningkatan kesejahteraan anggota.
“Kita tidak cukup bertanya berapa dana yang digunakan. Yang lebih penting adalah siapa yang memperoleh manfaat dan dampak ekonominya,” ujarnya.
Maka dari itu, ia mendorong penerapan transparansi digital, audit independen, pengukuran kinerja yang jelas, serta keterlibatan aktif anggota dalam pengawasan.
Pemerintah juga diminta mengubah paradigma evaluasi program.
Penilaian tidak hanya didasarkan pada jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi juga kualitas tata kelola dan dampak ekonomi yang dihasilkan.
“Masa depan KDMP ditentukan oleh kemampuan membangun akuntabilitas yang nyata. Kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui tata kelola yang transparan dan profesional,” pungkas Eny.
