Indonesiandaily.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menggelar The 7th International Conference on Law Reform (INCLAR) 2026. Yakni forum internasional untuk mendorong pembaruan hukum di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA).
Konferensi berlangsung di Golden Swan Ballroom, Rayz Hotel UMM, Kabupaten Malang, Rabu (22/7). Dengan menghadirkan akademisi, peneliti, praktisi hukum, diplomat, dan mahasiswa dari Indonesia serta Malaysia.
Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, S.E., M.Si., mengatakan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan telah menjadi persoalan global yang tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja.
Menurutnya, kolaborasi internasional dengan dukungan kerangka hukum yang kuat menjadi kunci menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Seminar ini membahas hukum internasional yang berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan hidup. Dibutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Kolaborasi 15 Perguruan Tinggi Perkuat Reformasi Hukum
Dekan FH UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., menjelaskan INCLAR ke-7 diselenggarakan melalui kerja sama dengan 15 perguruan tinggi serta didukung berbagai mitra pemerintah dan swasta.
Ia menilai konferensi internasional tersebut menjadi sarana memperkuat jejaring akademik. Sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan di bidang hukum.
Tema lingkungan hidup dan tata kelola SDA dipilih karena dinilai relevan dengan momentum pembaruan hukum. Setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123 Tahun 2026.
Menurut Prof. Tongat, selama ini penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan masih menghadapi kendala. Sehingga banyak pelanggaran belum dapat dijerat secara maksimal.
“Kerugian akibat kejahatan lingkungan tidak hanya berupa kerugian keuangan negara. Tetapi juga kerusakan ekologis yang membutuhkan biaya pemulihan sangat besar,” katanya.
Melalui INCLAR, FH UMM mendorong pemerintah merevisi regulasi. Agar penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan dan SDA menjadi lebih efektif.
Libatkan Akademisi dan Diplomat Berbagai Negara
Konferensi ini juga menghadirkan akademisi dari berbagai negara, termasuk Kenya dan Selandia Baru. Guna memperkuat kolaborasi dalam pengembangan hukum lingkungan.
Selain itu, INCLAR 2026 menggandeng sejumlah jurnal internasional bereputasi, untuk memperluas publikasi hasil penelitian peserta.
Rekomendasi yang dihasilkan akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan penyusunan kebijakan sekaligus dipublikasikan dalam jurnal internasional.
Forum ilmiah ini turut menghadirkan keynote speaker dari Universitas Indonesia. Serta tiga duta besar negara sahabat, yaitu Kenya, Portugal, dan Selandia Baru.
Hasil Konferensi Jadi Masukan Kebijakan Pemerintah
Ketua Panitia INCLAR, Radhityas Kharisma Nuryasinta, M.Kn., mengatakan konferensi tahunan ini bertujuan melahirkan gagasan pembaruan hukum. Khususnya yang progresif dan responsif terhadap persoalan global.
Menurutnya, perubahan iklim menjadi isu yang harus dijawab, melalui kebijakan hukum yang adaptif dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, pembahasan INCLAR tidak hanya mencakup hukum lingkungan, tetapi juga mengintegrasikan hukum pidana, perdata, tata negara. Hingga hak asasi manusia sebagai bagian dari solusi hukum yang komprehensif.
