Revitalisasi Pasar Besar Malang, Senator Indra Permana Nilai Skema KPBU Jadi Solusi Terbaik

Revitalisasi Pasar Besar Malang, Senator Indra Permana Nilai Skema KPBU Jadi Solusi Terbaik

Indonesiandaily.com – Polemik revitalisasi Pasar Besar kembali menyeruak. Kali ini, Komisi B DPRD Kota Malang menggelar audiensi dengan Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) untuk menyerap langsung aspirasi pedagang.

Audiensi yang digelar di ruang rapat Komisi B itu dihadiri Ketua P3BM, Rifan Yasin, beserta sejumlah pedagang yang menyuarakan kekhawatiran mereka terkait skema pembangunan yang diusulkan.

Suasana dialog berlangsung dinamis. Para pedagang menyampaikan uneg-uneg dan ketidaksetujuan terhadap skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha

Kerja Sama Badan Usaha (KPBU). Mereka menilai skema tersebut berpotensi merugikan kepentingan pedagang di masa depan. Sedangkan investor justru dipandang diuntungkan.

Menanggapi hal tersebut, Senator Indra Permana dari Fraksi PKS yang juga menjabat Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya justru meyakini skema KPBU dapat menjadi solusi paling realistis bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Tapi dalam pandangan kami, justru dengan skema KPBU akan menguntungkan semua pihak, karena akan dikelola langsung oleh investor,” ungkap Indra, Ahad (24/5/2026).

Greeting Lebaran Rddy Wahyono

 

Skema KPBU Dinilai Tidak Membebani APBN dan APBD

Menurut Indra, keunggulan skema KPBU adalah pembangunan Pasar Besar tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan kementerian terkait dan sempat ada kepastian anggaran siap digelontorkan untuk revitalisasi pasar tradisional tersebut. Namun, karena muncul penolakan dari segelintir kelompok pedagang, bantuan tersebut akhirnya dibatalkan.

“Padahal saat berkomunikasi dengan kementerian, anggaran telah siap. Namun karena ada penolakan dari kelompok pedagang tertentu, akhirnya bantuan tersebut dibatalkan,” sesal Indra.

Sebagai alternatif, Wali Kota bersama jajaran Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Dikopindag) Kota Malang kemudian mengusulkan skema baru, yaitu skema Pemerintah bersama Badan Usaha. Skema inilah yang kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui mekanisme KPBU.

 

Kondisi Pasar Besar Makin Memprihatinkan

Komisi B menilai permasalahan Pasar Besar sudah sangat urgen dan memerlukan penanganan cepat. Hal ini disadari setelah mendengar langsung keluhan warga dan pedagang. Kondisi bangunan pasar yang sudah tua dinilai membahayakan. Beberapa insiden seperti kejatuhan batu dan keretakan di sejumlah titik bangunan mulai sering terjadi.

“Melihat hal yang mengkhawatirkan tersebut, kami dari Komisi B sangat mendukung dan mendorong mencari permasalahan yang terbaik untuk Pasar Besar,” ucap Indra.

Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, revitalisasi tidak bisa lagi ditunda.

 

Komisi B Komitmen Kawal Proses Revitalisasi

Indra menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap proaktif agar permasalahan di Pasar Besar dapat segera diurai. Ia juga menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mewujudkan Pasar Besar yang lebih ramai, modern, dan nyaman bagi pedagang maupun konsumen.

“Komisi B akan mengawal ini dengan serius, dengan mengupayakan win-win solution diterapkan di sini. Baik investor maupun pedagang,” tandasnya.

Ke depan, Komisi B berharap agar komunikasi antara investor, pemerintah, dan pedagang terus dijalin secara intensif. Dengan demikian, revitalisasi Pasar Besar Malang tidak hanya menyelesaikan persoalan fisik bangunan. Tetapi juga mampu menghidupkan kembali denyut ekonomi para pedagang kecil di pasar tradisional kebanggaan Kota Malang tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *