Indonesiandaily.com – Perguruan tinggi tidak cukup hanya melahirkan lulusan dengan prestasi akademik. Di balik ruang kuliah, kampus juga memiliki tanggung jawab membentuk manusia yang memiliki integritas dan mampu membawa nilai kejujuran ke tengah kehidupan masyarakat.
Pesan itu mengemuka dari Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., saat kampusnya mencanangkan pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi negeri.
Bagi Prof. Ilfi, perguruan tinggi memiliki posisi strategis karena berada di titik awal pembentukan calon pendidik, profesional hingga pemimpin bangsa.
Karena itu, pendidikan antikorupsi menurutnya tidak boleh berhenti pada pemahaman teori maupun aturan. Nilai integritas harus tumbuh dalam perilaku sehari-hari sivitas akademika.
“Pendidikan bukan hanya melahirkan lulusan yang berprestasi, tetapi juga calon pendidik dan calon pemimpin bangsa yang bermoral,” tegas Prof. Ilfi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan piagam pencanangan pengendalian gratifikasi. Rektor UIN Malang menjadi salah satu pihak yang mengawali penandatanganan, kemudian dilanjutkan Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.
Prosesi tersebut disaksikan Ketua KPK Komjen Pol. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., bersama Inspektur Jenderal Kementerian Agama serta Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Ketika Tanda Terima Kasih Menjadi Persoalan
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa gratifikasi tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali sebagai pemberian bermasalah.
Dalam kehidupan sehari-hari, gratifikasi bisa tampak seperti ucapan terima kasih. Karena itu, batas antara pemberian yang wajar dan pemberian yang berkaitan dengan suap perlu dilihat dari konteks, jabatan, kewenangan, serta kepentingan yang menyertainya.
“Bicara masalah gratifikasi sering kali berbeda tipis antara tanda terima kasih yang diberikan secara terang-terangan dengan suap yang diberikan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Setyo.
Pemberian itu pun tidak selalu berupa uang. Barang maupun fasilitas dapat menjadi bagian dari gratifikasi ketika berkaitan dengan posisi dan kewenangan seseorang.
Di lingkungan kampus, persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena perguruan tinggi merupakan ekosistem yang mempertemukan banyak kepentingan. Relasi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan hingga orang tua mahasiswa menjadi ruang yang membutuhkan standar integritas yang sama.
Bukan Sekadar Hafal Aturan
Setyo menilai pemahaman intelektual terhadap aturan antikorupsi belum cukup untuk membangun lingkungan yang berintegritas.
Yang lebih penting adalah bagaimana aturan tersebut diterjemahkan menjadi kebiasaan dan keteladanan dalam memberikan pelayanan maupun menyelesaikan persoalan di lingkungan pendidikan.
“Tidak cukup. Harus ada contoh nyata, bagaimana tenaga pendidik memberikan pelayanan dan menyelesaikan persoalan,” tegasnya.
Pesan tersebut sejalan dengan posisi yang dibangun UIN Malang. Integritas tidak hanya dibicarakan dalam forum resmi, tetapi perlu hadir dalam interaksi sederhana di lingkungan kampus.
Cara seorang dosen melayani mahasiswa, tenaga kependidikan menjalankan tugas, maupun pimpinan mengambil keputusan menjadi bagian dari pendidikan karakter yang secara langsung dilihat dan dirasakan sivitas akademika.
Komitmen yang Harus Hidup di Kampus
Pencanangan pengendalian gratifikasi ini merupakan bagian dari Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN).
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus membangun budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi.
Bagi UIN Malang, penandatanganan piagam menjadi titik awal, bukan garis akhir. Tantangannya justru terletak pada bagaimana komitmen tersebut diterjemahkan dalam sistem, pelayanan dan perilaku sehari-hari.
Sebab, kampus yang bersih tidak hanya dibangun melalui aturan tertulis. Ia tumbuh dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten dan keteladanan orang-orang yang berada di dalamnya.
Dari situlah pendidikan integritas memperoleh makna yang lebih luas: bukan sekadar mengajarkan mahasiswa untuk mengetahui mana yang benar dan salah, tetapi membiasakan mereka untuk memilih yang benar ketika berhadapan dengan kepentingan dan godaan dalam kehidupan nyata.



