Indonesiandaily.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun dinilai menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan. Pola kejadian yang relatif berulang seharusnya dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi mitigasi yang lebih terstruktur.
Pakar Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Tatag Muttaqin, S.Hut., M.Sc., IPM., menilai pemerintah tidak seharusnya hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi.
Menurut Tatag, pola karhutla yang berulang sebenarnya memberikan peluang besar untuk melakukan pencegahan sejak dini.
“Kalau sudah berbicara pola yang berulang, kejadian kebakaran tiap tahun, sebenarnya ada kesempatan untuk mencegah,” ujar Tatag kepada Humas UMM, 19 Agustus.
Mayoritas Dipicu Aktivitas Manusia
Tatag menjelaskan, sebagian besar karhutla di Indonesia berkaitan dengan aktivitas manusia. Faktor tersebut dapat berupa tindakan yang disengaja maupun tidak disengaja.
Sementara itu, kondisi alam seperti cuaca panas dan kering dapat memperbesar risiko kebakaran. Angin juga berpotensi mempercepat penyebaran api ketika kebakaran telah terjadi.
Karena itu, pemerintah perlu melihat karhutla sebagai persoalan yang membutuhkan strategi pencegahan jangka panjang. Upaya tersebut harus dilakukan sebelum memasuki periode yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Tatag menyebut setidaknya ada tiga aspek yang perlu diperkuat secara bersamaan, yakni sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan keterlibatan masyarakat.
Ketiga aspek tersebut tidak dapat berjalan sendiri. Pemerintah perlu membangun sistem yang konsisten agar potensi kebakaran dapat terdeteksi dan ditangani sedini mungkin.
Perbanyak SDM Pencegahan
Menurut Tatag, luas kawasan hutan dan lahan yang harus diawasi menjadi tantangan tersendiri. Kondisi tersebut tidak sebanding jika pengawasan hanya mengandalkan jumlah personel yang terbatas.
Pemerintah, kata dia, perlu memperbanyak SDM terampil yang memiliki tugas khusus dalam pencegahan karhutla.
Personel tersebut tidak hanya disiapkan untuk memadamkan api. Mereka juga perlu melakukan pemantauan wilayah rawan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kalau pemerintah sudah berbicara pada aspek mencegah, pelibatan SDM-nya harus banyak. Manusianya harus banyak, yang peduli itu harus banyak,” jelasnya.
Tatag juga mendorong edukasi masyarakat di sekitar kawasan hutan dan lahan dilakukan secara masif serta berkelanjutan.
Edukasi dinilai penting agar masyarakat memahami risiko dari berbagai aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Dengan pemahaman tersebut, potensi karhutla di tingkat tapak diharapkan dapat ditekan.
Teknologi Jadi Penguat Pencegahan
Selain SDM, Tatag menilai teknologi memiliki peran penting dalam memperkuat sistem pencegahan. Salah satunya melalui penerapan early warning system untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
Teknologi tersebut dapat membantu petugas memperoleh informasi lebih cepat mengenai potensi munculnya titik api. Dengan begitu, tindakan dapat dilakukan sebelum api berkembang dan meluas.
“Dengan SDM yang terbatas, pemerintah harus didukung teknologi. Meskipun pada akhirnya tetap membutuhkan tenaga manusia untuk turun tangan, setidaknya teknologi dapat mempermudah pekerjaan manusia,” katanya.
Menurut Tatag, kondisi panas dan kering membuat vegetasi lebih mudah terbakar. Ketika bahan bakar berupa vegetasi kering tersedia dan angin bertiup kencang, api dapat menyebar dengan lebih cepat.
Karena itu, pengawasan terhadap wilayah rawan perlu dilakukan secara lebih intensif pada periode tersebut.
Belajar dari Karhutla Tahun Sebelumnya
Tatag menegaskan, pola karhutla yang berulang seharusnya tidak membuat pemerintah terus bekerja secara reaktif.
Data dan pengalaman dari kejadian pada tahun-tahun sebelumnya perlu dimanfaatkan untuk memetakan kawasan rawan kebakaran. Pemetaan tersebut kemudian dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan personel, teknologi, hingga strategi pelibatan masyarakat.
Kesiapsiagaan juga harus dibangun sebelum kebakaran terjadi. Personel dan perangkat pendukung perlu dipastikan tersedia ketika wilayah mulai memasuki periode rawan.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan karhutla tidak lagi hanya berorientasi pada pemadaman. Pemerintah dapat membangun sistem yang lebih kuat dengan menempatkan pencegahan sebagai garis depan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
