Indonesiandaily.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengunjungi pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kunjungan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus tindak lanjut setelah perusahaan menerima Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan pada 15 Juni 2026.
Sertifikat IP PMR diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan secara konsisten, mandiri, dan berkelanjutan. Penghargaan ini juga menjadi bagian dari transformasi pengawasan pangan nasional yang mendorong pelaku usaha lebih aktif menjaga mutu dan keamanan produk.
Tinjau Langsung Proses Produksi
Dalam kunjungannya, Kepala BPOM meninjau langsung proses produksi di pabrik PT Amerta Indah Otsuka. Ia juga melihat implementasi budaya mutu (quality culture) dan sistem manajemen risiko yang diterapkan perusahaan dalam setiap tahapan produksi.
Kunjungan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara regulator dan dunia usaha untuk membangun ekosistem industri pangan olahan yang semakin berkualitas, aman, dan patuh terhadap regulasi.
Corporate Affairs & Legal Director PT Amerta Indah Otsuka, Tri Junanto Wicaksono, mengatakan pencapaian Sertifikat IP PMR merupakan hasil dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam membangun sistem mutu yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulator, tetapi juga menjadi bagian dari budaya perusahaan.
“Kepercayaan masyarakat merupakan aset yang paling berharga bagi kami. Karena itu, kami terus berkomitmen menerapkan standar keamanan pangan dan kualitas produk secara konsisten di setiap proses produksi,” ujar Tri Junanto.
Kunjungan BPOM Jadi Motivasi
Menurutnya, kunjungan Kepala BPOM menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan budaya kepatuhan sekaligus memperkuat sistem manajemen risiko sebagai bentuk tanggung jawab menghadirkan produk yang aman, bermutu, dan tepercaya bagi masyarakat Indonesia.
Tri menambahkan hubungan antara PT Amerta Indah Otsuka dan BPOM selama ini dibangun melalui transparansi, komunikasi yang konstruktif, serta komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan konsumen melalui kepatuhan terhadap regulasi.

Sementara itu, Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, memberikan apresiasi atas keseriusan PT Amerta Indah Otsuka dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan secara mandiri.
“Program Manajemen Risiko merupakan salah satu pendekatan transformasi pengawasan pangan yang mendorong pelaku usaha membangun sistem pengendalian internal yang kuat. PT Amerta Indah Otsuka menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dapat berjalan seiring dengan budaya mutu yang berkelanjutan,” kata Taruna Ikrar.
Otsuka Jadi Perusahaan PercontohanÂ
Ia berharap praktik baik yang diterapkan perusahaan dapat menjadi contoh bagi industri pangan olahan lainnya dalam memperkuat sistem keamanan pangan nasional.
“Kami berharap praktik baik seperti ini menjadi inspirasi bagi industri pangan olahan lainnya dalam memperkuat keamanan pangan nasional,” tambahnya.
BPOM menjelaskan, Sertifikat IP PMR diberikan berdasarkan rekam jejak kepatuhan perusahaan, efektivitas pengendalian proses produksi, serta konsistensi penerapan sistem jaminan mutu. Melalui skema ini, pemerintah mendorong penerapan self-regulatory system, yaitu sistem di mana pelaku usaha memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam menjamin keamanan dan mutu produknya.
Otsuka akan Terus Perkuat Budaya Kualitas
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang nutrisi berbasis kesehatan, PT Amerta Indah Otsuka menegaskan akan terus memperkuat budaya kualitas (quality culture), meningkatkan sistem manajemen risiko, serta mempererat kolaborasi dengan BPOM.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya industri pangan olahan Indonesia yang semakin aman, berdaya saing tinggi, dan memiliki standar internasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan dalam negeri.
