FSTeM UB Tak Ingin Zona Integritas Berhenti di Predikat, Orang Tua Mahasiswa Ikut Uji Layanan

FSTeM UB Tak Ingin Zona Integritas Berhenti di Predikat, Orang Tua Mahasiswa Ikut Uji Layanan

Indonesiandaily.com — Mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bukan satu-satunya target Fakultas Sains dan Teknologi (FSTeM) Universitas Brawijaya (UB).

Fakultas yang masuk dalam enam unit UB yang diusulkan meraih WBK itu justru tengah mendorong agar pembangunan Zona Integritas benar-benar dirasakan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan hingga orang tua mahasiswa.

Slider Ucapan HUT RI

Komitmen tersebut mengemuka dalam Workshop Strategi Internalisasi Pembangunan Zona Integritas di Perguruan Tinggi dalam Ekosistem Reformasi Birokrasi Berdampak di Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) UB, Kamis (3/9/2026).

Bagi FSTeM, Zona Integritas tidak cukup dibuktikan melalui kelengkapan administrasi. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan kualitas layanan dan pengalaman masyarakat ketika berinteraksi dengan fakultas.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FSTeM UB, Prof. Chomsin Sulistya Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., menyebut komitmen pimpinan sebagai fondasi pertama.

Komitmen tersebut kemudian harus diteruskan secara berjenjang. Mulai dekan, wakil dekan, kepala tata usaha, kepala subbagian, kepala departemen hingga ketua program studi harus memiliki standar integritas yang sama.

“Yang pertama itu memang komitmen. Kita harus punya komitmen dimulai dari pimpinan,” ujar Prof. Chomsin.

Menurutnya, komitmen saja belum cukup. FSTeM juga perlu mengetahui titik-titik risiko dalam setiap proses pelayanan.

Karena itu, pemetaan risiko menjadi bagian penting. Setiap potensi persoalan harus dikenali agar dapat dicegah sebelum mengganggu kualitas layanan.

“Dengan melihat risiko, maka komitmen tadi sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Layanan FSTeM Diuji dari Luar

Salah satu pendekatan yang menarik dilakukan FSTeM adalah membuka ruang evaluasi layanan kepada publik.

Fakultas tidak hanya mengandalkan penilaian internal untuk mengetahui apakah layanan sudah berjalan dengan baik. Orang tua mahasiswa juga dilibatkan untuk memberikan pandangan dan masukan.

Mekanisme tersebut salah satunya dilakukan melalui uji publik layanan yang digelar secara rutin.

“Yang kita lakukan, kita adakan uji publik layanan,” ungkap Prof. Chomsin.

Langkah itu membuat orang tua mahasiswa tidak hanya ditempatkan sebagai pihak yang menerima informasi. Mereka juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi mengenai pelayanan yang diberikan perguruan tinggi.

Bagi FSTeM, perspektif tersebut penting karena orang tua merupakan bagian dari masyarakat yang mempercayakan pendidikan anaknya kepada kampus.

Dengan mendengarkan mereka, fakultas dapat mengetahui apakah sistem yang dianggap sudah baik secara internal benar-benar dirasakan baik oleh pengguna.

Dari Komitmen ke Evaluasi

Pembangunan Zona Integritas di FSTeM juga diarahkan agar tidak berhenti pada deklarasi komitmen.

Setelah komitmen dibangun dan risiko dipetakan, setiap proses perlu dievaluasi. Evaluasi harus menghasilkan bukti perubahan yang dapat ditelusuri.

“Intinya kita lakukan, kemudian yang terakhir kita evaluasi. Eviden-eviden yang terjadi,” katanya.

Artinya, setiap pembenahan layanan harus memiliki bukti nyata. Bukan sekadar klaim bahwa sistem telah diperbaiki.

Transparansi menjadi bagian lain yang ditekankan FSTeM. Fakultas ingin masyarakat mengetahui apa saja yang telah dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas.

Media massa pun dipandang memiliki peran untuk membantu menyampaikan perubahan tersebut kepada publik.

“Kita akan terus bekerja sama dengan teman-teman di media massa untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa yang kita lakukan itu seperti itu,” tuturnya.

WBK Bukan Garis Akhir

FSTeM merupakan satu dari enam unit UB yang saat ini diusulkan memperoleh predikat WBK. Lima unit lainnya adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Filkom, Fakultas Sains dan Teknologi Pertanian (FAsT), Sekolah Pascasarjana, serta PSDKU UB Kediri.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto yang menjadi narasumber workshop mengingatkan agar predikat WBK maupun WBBM tidak diperlakukan sebagai tujuan akhir.

Menurut Erwan, inti pembangunan Zona Integritas tetap berada pada kualitas pelayanan publik.

“Fokus utama dari pengembangan WBK maupun WBBM ini adalah kepada pelayanan, terutama kepada para mahasiswa,” tegasnya.

Pesan tersebut sejalan dengan pendekatan yang sedang dibangun FSTeM.

Predikat WBK memang penting. Namun, tantangan yang lebih besar adalah memastikan integritas menjadi bagian dari budaya kerja dan dirasakan langsung oleh pengguna layanan.

Bagi FSTeM, keberhasilan Zona Integritas pada akhirnya bukan hanya tentang apakah predikat WBK berhasil diraih.

Ukuran yang lebih konkret adalah apakah mahasiswa mendapatkan layanan yang lebih baik, apakah orang tua merasa didengar, dan apakah masyarakat melihat adanya perubahan dalam tata kelola fakultas.

“Integritas itu harus juga dirasakan oleh masyarakat,” tegas Prof. Chomsin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *