Dosen UMM Ingatkan, Kebijakan Tinggal Kelas Harus Diiringi Pendampingan Siswa

Dosen UMM Ingatkan, Kebijakan Tinggal Kelas Harus Diiringi Pendampingan Siswa

Indonesiandaily.com – Wacana mengembalikan kebijakan tidak naik kelas perlu diikuti kesiapan sekolah dalam mendampingi siswa yang mengalami kesulitan belajar. Tanpa dukungan yang tepat, pengetatan aturan berisiko hanya memberikan konsekuensi akademik tanpa menyelesaikan persoalan mendasar dalam proses pembelajaran.

Dosen Fakultas Pendidikan Sains dan Humaniora (FPSH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Erna Yayuk, S.Pd., M.Pd., mengingatkan bahwa keputusan kenaikan kelas seharusnya mempertimbangkan penguasaan kompetensi siswa sekaligus upaya pendampingan yang telah dilakukan sekolah.

“Persoalan utamanya bukan semata-mata siswa naik atau tidak naik kelas, tapi apakah siswa tersebut benar-benar telah menguasai kompetensi yang seharusnya dicapai,” jelas Erna.

Wacana tersebut digagas Dewan Pendidikan dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Bali. Kebijakan ini diharapkan mendorong kesungguhan belajar dan memastikan kompetensi siswa tercapai.

Namun, menurut Erna, penerapannya tidak cukup hanya dengan memperketat aturan. Sekolah perlu memastikan setiap siswa memperoleh kesempatan belajar dan bantuan sesuai dengan kesulitan yang dihadapi.

Pendampingan Harus Sesuai Kebutuhan Siswa

Erna menjelaskan, nilai rapor rendah tidak selalu mencerminkan kemampuan anak secara utuh. Kesulitan belajar dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi keluarga, keterbatasan ekonomi, hingga minimnya pendampingan di rumah.

Karena itu, sekolah perlu mengidentifikasi penyebab siswa belum mencapai kompetensi yang ditargetkan. Guru juga harus membedakan siswa yang kurang berupaya dengan mereka yang mengalami hambatan dalam memahami materi pelajaran.

“Saya lebih memilih pendekatan standar tinggi, dukungan kuat, dan konsekuensi yang adil daripada sekadar ancaman tinggal kelas,” ungkapnya.

Pendampingan dapat dilakukan melalui asesmen diagnostik untuk memetakan kesulitan belajar, penerapan metode pembelajaran yang sesuai, serta program remedial dan bimbingan terjadwal. Perkembangan siswa kemudian perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan intervensi yang diberikan benar-benar efektif.

Keterlibatan orang tua juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Dukungan di rumah dapat membantu siswa memperbaiki pemahaman sekaligus membangun kebiasaan belajar yang lebih bertanggung jawab.

Keputusan Tinggal Kelas Harus Berbasis Bukti

Menurut Erna, keputusan tidak naik kelas tetap dapat dipertimbangkan jika terdapat kesenjangan kompetensi yang signifikan sehingga siswa belum siap mengikuti pembelajaran pada tingkat berikutnya.

Meski demikian, keputusan tersebut tidak boleh hanya didasarkan pada nilai rendah atau dijadikan hukuman atas capaian akademik yang belum memenuhi target. Sekolah harus mempertimbangkan bukti hasil belajar, proses evaluasi, serta pendampingan yang telah diberikan kepada siswa.

Pendekatan ini penting agar kebijakan kenaikan kelas tidak justru menimbulkan stigma dan mengikis kepercayaan diri anak. Sekolah juga perlu melindungi kondisi psikologis siswa untuk mengurangi risiko kehilangan motivasi belajar hingga putus sekolah.

Erna menilai, budaya belajar yang sehat dapat dibangun melalui standar kompetensi yang jelas, sistem penilaian transparan, umpan balik berkala, serta apresiasi terhadap perkembangan siswa.

Dengan demikian, evaluasi pembelajaran tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses yang membantu siswa mengatasi kesulitannya.

Pemerintah Perlu Pastikan Kesiapan Sekolah

Di tingkat kebijakan, pemerintah perlu memastikan kesiapan guru, kejelasan kriteria penilaian, dan mekanisme pengawasan sebelum aturan tidak naik kelas diterapkan secara luas.

Kesiapan tersebut diperlukan agar standar kompetensi dapat diterapkan secara adil di tengah beragamnya kondisi sekolah dan kebutuhan belajar peserta didik. Sekolah juga perlu memiliki mekanisme pendampingan yang jelas bagi siswa yang belum mencapai target pembelajaran.

Erna menegaskan, keberhasilan kebijakan pendidikan seharusnya tidak diukur dari banyaknya siswa yang dinyatakan tidak naik kelas. Ukuran utamanya adalah keberhasilan sekolah membantu peserta didik berkembang dan mencapai kompetensi yang dibutuhkan.

“Ukuran keberhasilan kebijakan pendidikan bukan berapa banyak siswa yang tidak naik kelas, melainkan seberapa banyak siswa yang akhirnya benar-benar belajar, berkembang, dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *