Indonesiandaily.com – Kecerdasan buatan (AI) dapat membantu pekerjaan akuntansi, mulai dari pengolahan data hingga mendeteksi indikasi kecurangan. Namun, teknologi belum dapat sepenuhnya menggantikan peran akuntan dalam menilai kepatuhan transaksi terhadap prinsip syariah yang membutuhkan pemahaman, pertimbangan etis, dan integritas.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (FEB UNISMA), Afifudin, S.E., M.SA., Ak., menegaskan bahwa akuntansi syariah tidak sekadar berkaitan dengan pencatatan angka dan penyusunan laporan keuangan. Di dalamnya terdapat nilai-nilai Islam yang menjadi dasar penilaian terhadap proses dan keabsahan transaksi.
“Kalau pekerjaan yang sifatnya rutin dan klerikal, mungkin bisa digantikan. Tetapi kedalaman penilaian dan integritas seseorang tidak bisa begitu saja digantikan AI,” jelas Afifudin.
Akuntansi Syariah Lebih dari Sekadar Angka
FEB UNISMA telah mengajarkan mata kuliah syariah accounting selama lebih dari satu dekade. Awalnya menjadi mata kuliah pilihan, kini akuntansi syariah wajib ditempuh mahasiswa Program Studi Akuntansi seiring perkembangan standar keuangan syariah dan bertambahnya entitas yang menerapkan prinsip Islam.
Cakupannya tidak terbatas pada perbankan, tetapi juga lembaga sosial yang mengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Setiap jenis transaksi memiliki karakteristik dan ketentuan tersendiri sehingga penerapannya membutuhkan pemahaman yang komprehensif.
Menurut Afifudin, transaksi tidak cukup dinilai berdasarkan nominal uang atau hasil pencatatannya. Proses, pemenuhan ketentuan syariah, serta konteks transaksi juga harus diperiksa.
Karena itu, penerapan standar akuntansi syariah perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk fatwa yang relevan dan pengawasan kepatuhan syariah oleh pihak berwenang.
AI Membantu, Akuntan Tetap Memegang Peran Penting
Pemanfaatan AI membuka peluang meningkatkan efisiensi, ketepatan waktu, dan akuntabilitas pekerjaan akuntansi. Teknologi juga dapat membantu mengidentifikasi pola transaksi tidak wajar yang berpotensi mengindikasikan fraud atau kecurangan.
Namun, hasil analisis AI tetap membutuhkan pemeriksaan manusia, terutama ketika persoalannya menyangkut kepatuhan terhadap prinsip syariah.
“Tidak bisa serta-merta seluruh proses pendeteksian fraud diserahkan kepada AI. Tetap diperlukan intervensi manusia, investigasi, dan pemahaman terhadap transaksi,” ujarnya.
Afifudin menjelaskan, kesamaan bentuk transaksi tidak selalu berarti kesamaan penilaian syariah. Karena itu, akuntan perlu memahami bukti, konteks, dan ketentuan yang mendasari transaksi sebelum mengambil keputusan.
Dalam konteks ini, AI lebih tepat diposisikan sebagai alat bantu profesional, bukan pengganti tanggung jawab akuntan maupun pengawasan syariah.
FEB UNISMA Perkuat Kompetensi dan Integritas Lulusan
Menghadapi perkembangan teknologi, FEB UNISMA menekankan tiga fondasi pembelajaran, yakni keilmuan, keterampilan, dan sikap atau attitude. Mahasiswa perlu menguasai kemampuan teknis sekaligus memiliki ketajaman analisis, profesionalisme, dan integritas.
“Kedalaman analisis dan kemampuan membaca sebuah kasus menjadi penting, tetapi tetap harus berada dalam koridor etika dan integritas,” tegas Afifudin.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari karakter pendidikan UNISMA yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam berbagai bidang keilmuan. Tujuannya, lulusan tidak hanya mampu menjalankan pekerjaan, tetapi juga bertanggung jawab atas keputusan profesionalnya.
Di sisi lain, berkembangnya industri halal dan entitas bisnis berbasis syariah membuka peluang bagi tenaga akuntansi yang menguasai standar keuangan konvensional maupun syariah.
Afifudin menilai, kebutuhan tersebut akan semakin relevan ketika pengelolaan usaha, proses bisnis, dan pelaporan keuangan dituntut berjalan secara lebih terintegrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, tantangan pendidikan akuntansi bukan hanya menyiapkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan AI, melainkan membentuk akuntan yang mampu memadukan penguasaan teknologi, kompetensi profesional, dan integritas dalam menerapkan prinsip syariah.



