Indonesiandaily.com – Ilmu yang lahir di ruang kuliah Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) kini dibawa ke berbagai daerah untuk menjawab persoalan nyata pembangunan.
Melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), ITN Malang terlibat dalam percepatan penyusunan 17 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di 9 daerah yang tersebar di sejumlah provinsi.
Keterlibatan tersebut menjadi ruang bagi para akademisi ITN Malang untuk menerapkan kepakaran perencanaan wilayah dan kota secara langsung. Tidak hanya menghasilkan kajian, pekerjaan ini diarahkan untuk membantu daerah memiliki rencana tata ruang yang lebih jelas dan dapat digunakan sebagai pijakan pembangunan.
Wilayah yang ditangani ITN Malang meliputi Kabupaten Kuningan dan Kota Banjar di Jawa Barat, Kabupaten Pemalang di Jawa Tengah, Kabupaten Pamekasan dan Sumenep di Jawa Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Nagekeo di Nusa Tenggara Timur, serta Kabupaten Pulau Morotai di Maluku Utara.
Kepakaran Kampus Menjawab Kebutuhan Daerah
Kepala Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha (LPKU) ITN Malang, Dr. Ir. Ardiyanto Maksimilianus Gai, mengatakan keterlibatan tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan.
“Ini kebanggaan sekaligus amanah. ITN dipercaya mengelola tujuh paket dengan total 17 RDTR di berbagai wilayah Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Kampus 1 ITN Malang, Senin (5/10/2026).
Menurut Ardiyanto, kepercayaan tersebut tidak terlepas dari pengalaman ITN Malang dalam bidang tata ruang serta kesiapan sumber daya manusia yang dimiliki.
Dari 40 perguruan tinggi yang dilibatkan pemerintah pusat, sebagian besar menerima dua hingga tiga paket pekerjaan. Sementara ITN Malang mendapat tujuh paket yang mencakup 17 wilayah perencanaan.
Namun, besarnya cakupan pekerjaan tersebut bukan sekadar soal jumlah. Setiap wilayah memiliki karakter, persoalan, potensi, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda.
Karena itu, penyusunan RDTR membutuhkan pendekatan yang mampu membaca kondisi wilayah secara detail. Di sinilah kepakaran akademisi ITN Malang diuji dan diterapkan langsung di lapangan.
Dosen Lintas Bidang Turun Tangan
ITN Malang menyiapkan tim dari Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) untuk memastikan penyusunan RDTR berjalan sesuai target.
Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) menjadi bagian utama tim. Mereka diperkuat ahli dari Teknik Geodesi, Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, hingga Arsitektur.
Sejumlah akademisi senior yang terlibat antara lain Dr. Ir. Ibnu Sasongko, MT., Dr. Ir. Agustina Nurul Hidayati, MT., Dr. Agung Wicaksono, ST., MT., Dr. Ir. Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si., MM., Dr. Mohammad Reza, ST., MURP., Ida Soewarni, ST., MT., dan Arief Setiawan, ST., MT.
Kolaborasi lintas keahlian tersebut dibutuhkan karena tata ruang tidak hanya berbicara mengenai pembagian wilayah. Di dalamnya terdapat persoalan permukiman, infrastruktur, lingkungan, aktivitas ekonomi, hingga arah pertumbuhan kawasan.
Dengan pendekatan tersebut, kampus tidak berdiri sebagai pengamat dari luar. Akademisi ITN Malang justru menjadi bagian dari proses mencari solusi terhadap kebutuhan pembangunan di daerah.
Mahasiswa Ikut Belajar dari Persoalan Nyata
Keterlibatan ITN Malang juga membuka ruang pembelajaran di luar kampus.
Tim secara berkala menjalani koordinasi, bootcamp, dan pelatihan peningkatan kapasitas, terutama dalam analisis serta pemodelan spasial.
“Kami menggembleng tim melalui peningkatan kapasitas secara berkala agar siap mengeksekusi proyek RDTR dengan standar kualitas kementerian,” kata Ardiyanto.
Pelatihan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi peneliti dan dosen. Alumni dan mahasiswa juga dilibatkan dalam proyek.
Bagi mahasiswa, pengalaman tersebut memberikan kesempatan untuk melihat bagaimana teori perencanaan wilayah digunakan menghadapi kondisi sebenarnya. Mereka dapat belajar membaca karakter kawasan, mengolah data spasial, sekaligus memahami kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.
Dengan demikian, proyek RDTR menjadi jembatan antara pendidikan, riset, dan kebutuhan pembangunan.
Menata Ruang, Menyiapkan Masa Depan
Penyusunan RDTR memiliki dampak jangka panjang bagi daerah. Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang dan mendukung proses perizinan.
RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) juga dapat mendukung percepatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Kepastian tata ruang pada akhirnya berkaitan dengan banyak hal: lokasi investasi, pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan, perlindungan lingkungan, hingga arah pertumbuhan ekonomi daerah.
Kontrak kerja sama ITN Malang dengan pemerintah ditandatangani pada 23 September 2026. Proses kemudian dilanjutkan melalui kick-off meeting atau Bimbingan Teknis 1 pada 1 Oktober 2026.
Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada 23 Desember 2026.
Bagi ITN Malang, keterlibatan dalam 17 RDTR tersebut menunjukkan bahwa kontribusi perguruan tinggi dapat melampaui batas kampus.
Dari ruang kuliah, laboratorium, dan pusat riset, kepakaran akademisi dibawa ke lapangan untuk membantu daerah menentukan arah pembangunan.
Sebab, menata ruang hari ini pada akhirnya bukan hanya soal membuat peta. Lebih jauh, langkah itu adalah bagian dari menyiapkan ruang hidup, investasi, infrastruktur, dan masa depan masyarakat di sembilan daerah.



