Indonesiandaily.com – Penyakit jantung menjadi salah satu penyakit kronis dengan beban pembiayaan terbesar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam satu dekade terakhir, jumlah kasusnya terus meningkat dan menyerap biaya lebih dari Rp100 triliun.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan sepanjang 2015-2025 terdapat sekitar 172,3 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Tren tersebut terlihat dari kenaikan kasus dalam satu dekade. Pada 2015, BPJS Kesehatan mencatat 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan pembiayaan Rp4,4 triliun.
Jumlah itu meningkat menjadi 29,8 juta kasus pada 2025, dengan biaya yang mencapai Rp17,4 triliun.
“Penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam satu dekade,” kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, meningkatnya kasus penyakit kronis tidak hanya berkaitan dengan usia. Penyakit jantung kini juga semakin banyak ditemukan pada kelompok usia produktif sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini.
Gaya Hidup Jadi Benteng Awal hidup aktif dan olahraga teratur perlu dibangun sebelum munculnya gejala atau gangguan kesehatan.
Rizzky mengatakan perubahan pola hidup menjadi salah satu langkah penting untuk menekan risiko penyakit jantung. Kebiasaan hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang,” ujarnya.
Selain aktivitas fisik, masyarakat juga perlu memperhatikan faktor risiko dan kondisi kesehatan secara berkala. Deteksi dini dinilai penting agar potensi penyakit dapat diketahui sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.
Skrining Bisa Dilakukan Setahun Sekali
BPJS Kesehatan menyediakan Skrining Riwayat Kesehatan bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Skrining ini dapat dilakukan satu kali dalam setahun untuk mengetahui risiko penyakit kronis, termasuk penyakit jantung.
Peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga. Proses skrining berlangsung sekitar 5-10 menit.
Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” kata Rizzky.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu munculnya keluhan untuk mulai memperhatikan kesehatan jantung. Menurutnya, pencegahan melalui kebiasaan hidup sehat dan pemeriksaan rutin dapat menjadi langkah sederhana untuk mengurangi risiko penyakit jantung sejak usia produktif.



