Wali Kota Malang Tinjau Kerja Bakti Massal, Cegahan Banjir di Sejumlah Titik Rawan

Wali Kota Malang Tinjau Kerja Bakti Massal, Cegahan Banjir di Sejumlah Titik Rawan

Indonesiandaily.com – Wali Kota Malang meninjau pelaksanaan kerja bakti massal sebagai upaya pencegahan dan penanganan banjir di sejumlah titik di Kota Malang, Minggu (7/12/2025). Kegiatan ini terfokus di beberapa lokasi rawan genangan dan banjir, antara lain Jalan Dieng, Klaseman, Taman Kediri, dan Jalan Joyo Raharjo.

Kerja bakti ini merupakan bagian dari Gerakan Angkat Sedimen dan Sampah (GASS) yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, perangkat wilayah, serta warga masyarakat. Melalui gerakan ini, warga bersama-sama membersihkan sedimen, sampah, dan berbagai material yang menghambat aliran air di drainase maupun sungai.

Melalui gerakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk lebih peduli lingkungan. Juga tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke saluran air.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa kerja bakti massal ini digelar sebagai antisipasi potensi tingginya curah hujan dalam beberapa waktu ke depan. Ia pun menginstruksikan Lurah, Camat, hingga RT/RW untuk melaksanakan kerja bakti massal, karena prediksi hujan tinggi masih akan terjadi.

“Harapan saya kerja bakti ini bisa mengurangi potensi banjir,” ungkapnya.

Wahyu juga menyoroti masih kurangnya kesadaran dan kepedulian warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air. Hasil inspeksi di sejumlah titik, ditemukan tumpukan sampah rumah tangga hingga barang besar seperti kasur yang dibuang ke saluran air.

Ia menyebutkan di Merjosari saja terkumpul sekitar empat truk sampah, sementara di kawasan Dieng mencapai sekitar satu setengah truk. Padahal drainase sudah dibuat dan saluran sudah diperbaiki, tapi tumpukan sampah masih banyak.

“Ini yang menghambat aliran air sungai,” tuturnya mengingatkan.

Terkait penanganan banjir di kawasan sempadan sungai, salah satunya Sungai Amprong yang kerap meluap. Wahyu menjelaskan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk dapat ikut menangani titik-titik yang membutuhkan intervensi.

“Alhamdulillah sudah ada kerja sama. Nanti kami akan buat MoU untuk bisa menangani hal tersebut. Insyaallah bertahap akan kami selesaikan,” tuturnya.

Di samping itu, Pemkot Malang juga menindaklanjuti persoalan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air maupun di lahan dengan status tidak jelas. Pihaknya telah memerintahkan perangkat daerah terkait, yakni Satpol PP, Disnaker-PMPTSP, dan DPUPRPKP untuk melakukan pendataan menyeluruh.

“Kami akan inventarisir status tanah, perizinannya, lalu diingatkan. Karena kalau berada di saluran, yang kena dampaknya mereka sendiri,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus dilakukan. Terutama terkait kewenangan izin bangunan dan pengelolaan saluran air. Nantinya diberi masukan soal dampaknya. Jika sudah ada bukti, biasanya mereka akan evaluasi.

Wahyu pun menegaskan bahwa normalisasi dan kerja bakti rutin di berbagai titik akan terus dilanjutkan. Selain itu, saluran baru pada kawasan yang membutuhkan juga akan dibangun.

Meski demikian, Wahyu menekankan bahwa infrastruktur yang telah dibangun tidak akan efektif bila tidak dibarengi perilaku masyarakat untuk menjaga kebersihan serta peduli terhadap lingkungan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *