UB dan Komisi Informasi Jatim Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

UB dan Komisi Informasi Jatim Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Indonesiandaily.com – Universitas Brawijaya (UB) memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui kerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara UB dan KI Provinsi Jawa Timur di Aula Gedung A Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., Med.Sc., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Internasionalisasi, Ketua KI Provinsi Jawa Timur A. Nur Amiruddin, S.Ag., M.M., beserta jajaran. Sebanyak 110 mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB turut mengikuti kegiatan tersebut.

Slider Ucapan HUT RI

Kegiatan dibuka Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UB Pelaksana Bidang Layanan Informasi Publik, Dr. Dra. Lely Indah Mindarti, M.Si., yang mewakili PPID Utama UB Dr. Tri Wahyu Nugroho, S.P., M.Si.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis UB dan KI Jatim untuk membangun sekaligus memperkuat layanan keterbukaan informasi publik. Perguruan tinggi juga didorong menjadi ruang edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya akses informasi yang transparan dan bertanggung jawab.

Ketua KI Provinsi Jawa Timur A. Nur Amiruddin mengatakan, kolaborasi dengan UB akan mempermudah upaya KI dalam membumikan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, UB memiliki peluang menjadi role model bagi institusi publik lainnya dalam memberikan layanan informasi yang berkualitas.

“Layanan keterbukaan informasi publik adalah fondasi dasar dari pelaksanaan prinsip utama sebuah institusi publik yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, UB dipilih karena memiliki rekam jejak kuat dalam penerapan keterbukaan informasi publik. UB tercatat meraih predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat selama tujuh tahun, sejak 2018 hingga 2025.

Predikat tersebut menjadi salah satu pencapaian tertinggi bagi badan publik dalam penyelenggaraan layanan keterbukaan informasi.

“Harapannya, universitas ini dapat menjadi laboratorium keterbukaan informasi publik yang dapat mengedukasi semua pihak terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor UB Prof. Widodo menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak dapat dipisahkan dari pembangunan budaya integritas.

Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu membangun budaya integritas melalui penerapan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Ia menjelaskan, transparansi diwujudkan melalui keterbukaan informasi publik. Keterbukaan tersebut harus diiringi akuntabilitas sehingga mampu membangun kepercayaan dan mendorong partisipasi.

“Transparansi dengan akuntabilitas itu akan menciptakan kepercayaan yang melahirkan partisipasi,” ungkap Prof. Widodo.

Karena itu, kerja sama UB dengan KI Jatim menjadi bagian dari komitmen universitas untuk menerapkan sekaligus mengedukasi prinsip-prinsip tersebut kepada sivitas akademika dan masyarakat.

“Kita hari ini menyatukan komitmen perguruan tinggi UB dengan KI dalam keterbukaan informasi. Bersama, kita akan terus menjunjung tinggi keterbukaan informasi,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan MoU antara UB dan KI Provinsi Jawa Timur. Dilanjutkan penandatanganan PKS antara PPID UB dengan KI Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KI Provinsi Jawa Timur juga meluncurkan kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan UB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *