65 Tahun UIN Malang: Memperkuat Akar, Meneguhkan Batang, dan Memperluas Cakrawala Keilmuan

65 Tahun UIN Malang: Memperkuat Akar, Meneguhkan Batang, dan Memperluas Cakrawala Keilmuan

Oleh : Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, M.H.

Guru Besar Hukum Keluarga Islam dan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam, UIN  Malang.

Indonesiandaily.com – Di hadapan ilmu pengetahuan, usia universitas mengandung paradoks: semakin panjang perjalanannya, semakin besar tanggung jawabnya untuk tidak merasa selesai. Al-Qur’an melalui wa al-‘ashr (وَالْعَصْرِ), “Demi masa”, mengingatkan bahwa waktu bukan sekadar bilangan, melainkan amanah yang menuntut pertanggungjawaban. Kalender boleh menghitung 65 tahun perjalanan, tetapi belum tentu mampu menakar kedalaman berpikir dan luasnya manfaat bagi sesama. Karena itu, Dies Natalis ke-65 bukan semata perayaan panjangnya usia, melainkan momentum untuk merefleksikan apakah pertambahan usia telah sejalan dengan kematangan spiritual dan keluasan cakrawala keilmuan.

Kampus ini berakar sebagai Fakultas Tarbiyah pada 1961, berkembang menjadi STAIN pada 1997, beralih menjadi Universitas Islam Indonesia-Sudan pada 2002, hingga bertransformasi menjadi UIN pada 2004. Namun, universitas tidak tumbuh hanya karena namanya berubah atau bangunannya bertambah. Di balik transformasi itu terdapat pekerjaan intelektual untuk mempertemukan tradisi keilmuan Islam dengan perkembangan pengetahuan modern, tanpa harus menegasikan kekhasan keduanya.

Filosofi Pohon Ilmu yang dirumuskan Prof. Imam Suprayogo dan diwariskan di UIN Malang mengandung tuntutan lebih dalam daripada estetikanya. Akarnya adalah ilmu alat, yaitu bahasa, filsafat, ilmu alam, dan ilmu sosial. Batangnya adalah al-Qur’an, hadis, sirah, dan pemikiran Islam. Dahan dan rantingnya adalah ragam disiplin ilmu yang dikembangkan di kampus ini, sedangkan buahnya adalah insan ulul albab. Seluruh bagian itu menggambarkan pengetahuan yang saling menopang. Pohon yang tampak rindang akan rapuh kalau akarnya tidak lagi bekerja dan batangnya tidak lagi menyalurkan kehidupan, sebagaimana universitas yang memperluas cabang ilmu belum tentu berhasil memperdalam fondasi keilmuannya. Menjaga akar dan batang bukan berarti menolak pertumbuhan, sebagaimana memperluas cabang tidak boleh menjadi alasan melupakan asalnya.

Di sinilah tanggung jawab epistemologis perguruan tinggi Islam menemukan relevansinya. Integrasi ilmu tidak cukup dipahami sebagai perjumpaan administratif antara mata kuliah agama dan sains, atau sekadar menyisipkan ayat dan hadis dalam pengantar penelitian. Integrasi menuntut keberanian mempertemukan cara mengetahui, menilai bukti, dan mempertanggungjawabkan manfaat ilmu, tanpa mengaburkan perbedaan metodologi masing-masing disiplin.

Capaian kelembagaan, perluasan jejaring internasional, dan pengembangan teknologi pembelajaran tentu patut diapresiasi. Namun, di tengah ikhtiar memperoleh pengakuan dunia, kita masih perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: pengetahuan macam apa yang hendak kita sumbangkan kepada dunia? Reputasi internasional seharusnya menjadi akibat dari kedalaman kontribusi ilmiah, bukan tujuan yang membuat perguruan tinggi sibuk mengumpulkan predikat.

Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam yang berdiri pada 2026 lahir untuk ikut menjawab pertanyaan tersebut. Fakultas yang masih muda secara kelembagaan ini justru mengemban salah satu pekerjaan tertua dalam sejarah keilmuan Islam. Namun, kedekatannya dengan persoalan mendasar tidak menjadikan Ushuluddin pemilik tunggal batang Pohon Ilmu, bagian tempat al-Qur’an dan hadis berada. Ia perlu menjadi mitra bagi cabang-cabang keilmuan lain untuk menghidupkan kembali perjumpaan yang kritis dan produktif.

Sejarah memberi cermin yang menarik. Di Madrasah Nizamiyyah, Naisabur, al-Ghazali menimba ilmu dari al-Juwayni sebelum mengajar di Nizamiyyah Baghdad dan meninggalkan warisan penting dalam perdebatan teologi, filsafat, dan tasawuf. Berabad-abad kemudian, tradisi al-Zaytuna di Tunisia menempa Muhammad al-Tahir Ibn Ashur, yang melalui al-Tahrir wa al-Tanwir memperkaya penafsiran Al-Qur’an sekaligus mendorong pembaruan pendidikan Islam. Kedua pusat keilmuan itu mengingatkan bahwa warisan terpenting suatu lembaga bukan hanya banyaknya kitab yang diajarkan, melainkan lahirnya pemikir yang berani menguji kembali cara kitab-kitab itu dipahami.

Tentu Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN Malang tidak harus menjadi Nizamiyyah baru ataupun al-Zaytuna kedua. Menurut Ibnu Khaldun, sejarah mengandung ‘ibrah (pelajaran) bagi perjalanan suatu peradaban, tetapi ia juga mengingatkan bahwa sejarah bukanlah cetak biru yang dapat dipindahkan begitu saja dari satu zaman ke zaman lainnya. Nizamiyyah dan al-Zaytuna menawarkan imajinasi kelembagaan bagi fakultas ini agar tidak berhenti sebagai tempat mentransmisikan pengetahuan, melainkan tumbuh sebagai ruang tempat pengetahuan diperiksa, diperdebatkan, dan diperbarui. Bayangan bahwa dari Malang kelak lahir mufasir yang diperhitungkan dalam percakapan dunia tentang etika lingkungan, atau pakar hadis yang menjadi rujukan verifikasi keagamaan di era algoritme, bukanlah cita-cita yang berlebihan.

Di Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, pembacaan terhadap teks suci dapat diperdalam untuk menerangi persoalan kemanusiaan dan lingkungan, tanpa memaksakan jawaban instan atas persoalan yang membutuhkan penyelidikan empiris. Sementara itu, Ilmu Hadis dapat memperkaya literasi verifikasi sumber ketika informasi keagamaan beredar begitu cepat dan tidak selalu dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih di tengah kecerdasan buatan yang mampu menghasilkan jawaban sebelum manusia sempat merumuskan pertanyaan, kajian keislaman perlu mengambil peran yang lebih substantif. Persoalannya bukan sekadar apakah teknologi boleh digunakan, melainkan bagaimana otoritas, kejujuran ilmiah, tanggung jawab, dan martabat manusia dijaga ketika teknologi ikut membentuk cara masyarakat memahami agama. Disiplin ilmu boleh memiliki rumahnya masing-masing, tetapi persoalan kemanusiaan jarang datang dengan mengetuk satu pintu keilmuan saja.

Arah tersebut membutuhkan pekerjaan yang konkret: memperkuat kompetensi dosen, menumbuhkan tradisi riset dan diskusi lintas fakultas, mengembangkan kajian teks keislaman berbantuan teknologi secara bertanggung jawab, serta menyediakan pembelajaran yang inklusif bagi seluruh mahasiswa, termasuk penyandang disabilitas. Pengembangan fakultas pada akhirnya bukan sekadar persoalan melengkapi struktur organisasi. Yang lebih menentukan adalah kemampuannya memberi kontribusi intelektual yang dapat dirasakan secara universal.

Enam puluh lima tahun merupakan perjalanan yang patut disyukuri, tetapi rasa syukur tidak boleh mengakhiri evaluasi. Rasulullah SAW mengingatkan tentang ‘ilmin yuntafa‘u bih, ilmu yang terus memberi manfaat bahkan setelah pemiliknya tiada (HR Muslim, no. 1631). Pohon Ilmu akan tetap bermakna bukan karena metaforanya terus diulang, melainkan karena setiap generasi bersedia memeriksa akarnya, merawat pertumbuhannya, dan mempertanggungjawabkan buahnya. Barangkali masa depan UIN Malang tidak terutama ditentukan oleh seberapa tinggi ia ingin menjulang, tetapi oleh seberapa dalam ilmunya mengakar dan seberapa luas manfaatnya berbuah dalam kehidupan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *