Wakil Rektor UB: Tata Kelola Tanah Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

Wakil Rektor UB: Tata Kelola Tanah Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

Indonesiandaily.com – Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Internasionalisasi Universitas Brawijaya (UB), Prof. Andi Kurniawan, menegaskan pengelolaan tanah tidak boleh berhenti pada urusan kepemilikan administratif. Tata kelola pertanahan harus mampu mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperbaiki kualitas hidup.

Hal itu disampaikan Prof. Andi dalam kuliah tamu tentang pengelolaan tanah di UB. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memahami persoalan pertanahan di Indonesia yang semakin kompleks. Hal tersebut seiring meningkatnya kebutuhan lahan untuk investasi, pembangunan, dan penyediaan perumahan.

“Pengelolaan tanah tidak hanya seputar kepemilikan administratif, tetapi juga menyangkut pemanfaatan lahan untuk pembangunan, perbaikan kesejahteraan, dan peningkatan kualitas hidup,” ujar Prof. Andi.

Menurut dia, tata kelola tanah mencerminkan peradaban suatu bangsa. Karena itu, berbagai tantangan dan hambatan dalam pengelolaan pertanahan perlu dijawab melalui kebijakan. Terutama yang mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan kepentingan masyarakat.

Kebutuhan Lahan Kian Mendesak

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Adhy Karyono, A.KS., M.AP., yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya pemahaman generasi muda terhadap persoalan pertanahan nasional.

Kebutuhan lahan yang terus meningkat membuat pengelolaan tanah menjadi isu strategis. Persoalannya tidak hanya berkaitan dengan sengketa hukum, tetapi juga menyangkut tata kelola. Juga distribusi, dan pemanfaatan lahan agar memberikan manfaat yang lebih luas.

Adhy menjelaskan, sistem pertanahan Indonesia berlandaskan Pasal 33 UUD 1945. Dalam ekosistem tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalankan fungsi regulator. Sedangkan Badan Bank Tanah menjadi salah satu instrumen untuk mendukung reforma agraria dan pengelolaan tanah bagi kepentingan masyarakat.

Kerja Sama UB dan Bank Tanah

Kuliah tamu tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara UB dan Badan Bank Tanah.

Prof. Andi berharap kerja sama itu tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. Tetapi berlanjut menjadi program konkret yang memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab persoalan pertanahan.

Kolaborasi tersebut diharapkan membuka ruang bagi pengembangan pengetahuan, pertukaran gagasan. Serta keterlibatan akademisi dalam mendorong tata kelola tanah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Bagi mahasiswa, pemahaman mengenai pengelolaan tanah menjadi bekal penting untuk melihat hubungan antara kebijakan pertanahan, pembangunan ekonomi. Serta keadilan sosial, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Melalui sinergi dengan Badan Bank Tanah, UB berharap dapat ikut membangun fondasi pengelolaan pertanahan yang tidak hanya mendukung pembangunan. Namun juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *