Indonesiandaily.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA) menggelar bedah buku berjudul Musyawarah (Syura): Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik. Kegiatan tersebut menjadi ruang akademik untuk mengkritisi proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar semakin transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Dekan I FH UNISMA Malang, Pinastika Paramita, SH, MIL, mengatakan, bedah buku tersebut penting untuk mengembangkan pemikiran kritis mengenai politik hukum dalam pembentukan perundang-undangan.
Menurutnya, proses pembentukan regulasi idealnya tidak hanya berorientasi pada kepentingan pembentuk kebijakan. Aspirasi masyarakat juga harus menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pembentukan peraturan.
“Bedah buku ini penting untuk mengembangkan pemikiran yang semoga menghasilkan pembentukan perundang-undangan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan keinginan serta kepentingan masyarakat,” ujarnya, Rabu (26/08).
Ia berharap kegiatan akademik semacam itu dapat terus dikembangkan melalui kolaborasi antara FH UNISMA Malang dengan berbagai pihak.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat budaya berpikir kritis di kalangan mahasiswa, khususnya dalam melihat persoalan hukum dan kebijakan publik.
Sementara itu, Rektor UNISMA Malang, Prof. Drs. Junaidi, PhD, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan bedah buku tersebut. Ia menilai kegiatan akademik di luar pembelajaran reguler menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas fakultas dan program studi.
“Kegiatan bedah buku adalah salah satu kegiatan akademik yang menandakan kualitas sebuah fakultas dan program studi,” katanya.
Menurut Junaidi, semakin intensif sebuah fakultas menggelar seminar, konferensi, bedah buku, maupun forum akademik lainnya, semakin kuat pula ekosistem keilmuan yang dibangun.
Ia menyebut FH UNISMA Malang sebagai salah satu fakultas yang aktif menyelenggarakan kegiatan akademik. Aktivitas tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan hukum di UNISMA Malang.
“Kepercayaan masyarakat salah satu indikatornya adalah capaian akreditasi,” jelasnya.
Junaidi menambahkan, Program Studi Hukum FH UNISMA Malang menjadi salah satu dari tujuh program studi di UNISMA yang memperoleh pengakuan akreditasi internasional dari lembaga berbasis di Jerman.
Capaian tersebut, lanjutnya, menjadi motivasi bagi FH UNISMA Malang untuk terus memperkuat kegiatan akademik dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Junaidi juga menyoroti tema utama buku yang dibedah, yakni musyawarah atau syura sebagai pendekatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, secara umum terdapat dua mekanisme yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan, yakni musyawarah dan voting.
Namun, musyawarah dinilai lebih mampu memberikan ruang yang setara bagi setiap pihak untuk menyampaikan pandangan.
“Dalam proses musyawarah, semua anggota memiliki kedudukan yang sama. Baik dari unsur mayoritas maupun minoritas, pandangannya memiliki posisi yang setara,” tuturnya.
Menurut Junaidi, mekanisme voting memiliki kecenderungan menjadikan suara mayoritas sebagai penentu keputusan. Sebaliknya, musyawarah membuka peluang bagi gagasan dari kelompok minoritas untuk diterima apabila memiliki argumentasi dan kualitas pemikiran yang lebih baik.
“Bisa jadi suatu pendapat dari minoritas, kalau kualitasnya lebih bagus daripada pemikiran mayoritas, justru itu yang disepakati,” katanya.
Ia menilai, nilai-nilai musyawarah juga memiliki posisi penting dalam ajaran Islam. Prinsip tersebut tercermin dalam berbagai ayat Al-Qur’an yang menekankan pentingnya bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan bersama.
Karena itu, tema yang diangkat dalam buku tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan demokrasi dan pembentukan hukum di Indonesia.
Junaidi menyampaikan terima kasih kepada penulis buku, Prof. Bambang, yang telah membagikan gagasannya melalui forum akademik di UNISMA Malang.
Ia berharap pemikiran yang dibahas dalam buku tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama mahasiswa hukum yang tengah mempersiapkan diri menjadi generasi penerus dalam bidang hukum dan kebijakan publik.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk memperkaya ilmu dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Bedah buku tersebut sekaligus menegaskan komitmen FH UNISMA Malang dalam membangun tradisi akademik yang kritis. Musyawarah tidak hanya ditempatkan sebagai konsep dalam kehidupan sosial dan keagamaan, tetapi juga sebagai gagasan penting dalam membangun proses legislasi yang lebih demokratis dan responsif terhadap kebutuhan publik.
