Indonesiandaily.com – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mencatat tonggak baru dalam pengembangan ekosistem halal di perguruan tinggi. UMM menjadi perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) pertama di Jawa Timur yang seluruh fasilitas kulinernya mendapat jaminan halal dan thoyyib.
Capaian tersebut mengantarkan UMM meraih penghargaan sebagai Universitas Pendukung Ekosistem Halal Zona KHAS (Kawasan Halal, Aman, dan Sehat) dalam ajang Sapta Rona Pesona 2026 yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Kamis (30/7).
Penghargaan itu sekaligus mempertegas posisi UMM sebagai salah satu kampus yang serius membangun ekosistem halal secara menyeluruh. Standar yang diterapkan tidak hanya menyasar makanan dan bahan bakunya.
Wakil Rektor IV UMM, Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi., Ph.D., menjelaskan proses sertifikasi dilakukan terhadap sejumlah fasilitas yang menjadi bagian dari aktivitas kuliner dan layanan kampus.
Fasilitas tersebut antara lain Kantin Teknik, Kantin Asri, kantin Rumah Sakit UMM, My Dormy Hostel, hingga Rayz Hotel.
Menurut Salis, konsep halal yang diterapkan UMM mencakup rangkaian proses dari hulu hingga hilir. Mulai dari bahan makanan, pengolahan, sanitasi, pencucian peralatan, kualitas air, hingga pengelolaan sampah.
“Sertifikat halal di situ bukan hanya soal makanannya itu halal. Tapi juga bagaimana sanitasinya, proses bisnisnya, mencuci piringnya, airnya, hingga buang sampahnya higienis atau tidak,” ujar Salis.
UMM Klaim Jadi yang Pertama di Jatim
Rampungnya sertifikasi berbagai fasilitas tersebut membuat UMM mengklaim seluruh ekosistem permakanan di lingkungan kampus telah memenuhi prinsip halal dan thoyyib.
Salis menilai capaian itu menjadi pembeda karena penerapan Zona KHAS di lingkungan PTMA masih terbatas.
“Kita mendapat penghargaan karena boleh dikata seluruh permakanan di UMM itu dijamin halal dan thoyyib. Di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) yang mendapat zona KHAS belum banyak, di Jawa Timur belum ada, hanya kita yang pertama,” tegasnya.
Status tersebut tidak diraih secara instan. UMM harus memenuhi sejumlah standar yang diverifikasi melalui proses sertifikasi dan visitasi lintas lembaga.
Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PS P3H) UMM, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, MP., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pendampingan dan kolaborasi berbagai pihak.
Selain mengantongi Sertifikasi Halal, kantin-kantin UMM juga memenuhi Labelisasi Higiene Sanitasi Pangan dari Dinas Kesehatan.
Fasilitas tersebut juga telah melewati visitasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur.
Dari Kampus untuk Penguatan UMKM
Bagi UMM, penghargaan Zona KHAS tidak dimaknai sebagai capaian administratif semata. Kampus ingin menjadikan pengakuan tersebut sebagai pintu masuk untuk memperluas kontribusi akademisi dalam pengembangan industri halal.
Elfi mengatakan UMM akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Universitas Muhammadiyah Malang untuk terus memperkuat kontribusi akademisi dalam pengembangan kawasan halal nasional. Kolaborasi dengan berbagai pihak perlu terus diperluas agar manfaatnya dirasakan secara nyata oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ungkapnya.
Langkah tersebut menempatkan kampus bukan hanya sebagai konsumen produk halal, tetapi juga sebagai bagian dari rantai pengembangan industri halal.
Perguruan tinggi memiliki ruang besar untuk memberikan pendampingan, riset, sertifikasi, inovasi, hingga penguatan kapasitas pelaku usaha.
Karena itu, keberadaan ekosistem halal di UMM diharapkan tidak berhenti di lingkungan kampus. Standar halal, aman, dan sehat dapat diperluas kepada mitra serta UMKM di sekitar kampus.
Capaian UMM sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi syariah dapat dibangun dari lingkungan pendidikan. Kampus memiliki peran strategis dalam mempertemukan pengetahuan akademik dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
Dengan penghargaan Zona KHAS tersebut, UMM kini memiliki pijakan lebih kuat untuk memperluas gerakan halal. Bukan hanya memastikan makanan yang dikonsumsi warga kampus halal, tetapi membangun ekosistem yang halal, aman, higienis, dan berkelanjutan.
