Indonesiandaily.com – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Lembaga ini berhasil menuntaskan audit halal terhadap enam perusahaan di Tiongkok hingga seluruhnya memperoleh sertifikat halal yang diterbitkan pada Juli 2026.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti kompetensi auditor halal UIN Maliki Malang dalam memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional, kredibel, dan memenuhi standar internasional. Capaian ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam mendukung pengembangan industri halal global.
Keberhasilan audit tidak lepas dari dukungan Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Melalui sinergi tersebut, jejaring kerja sama internasional terus diperluas sekaligus memperkuat layanan profesional universitas di berbagai negara.
Audit Menjangkau Berbagai Sektor Industri
Enam perusahaan yang berhasil menyelesaikan proses audit berasal dari sektor industri yang beragam. Di antaranya Shandong Nanshan Aluminum Co., Ltd. yang memproduksi kemasan berbahan aluminium.
Selain itu, terdapat empat perusahaan gula, yakni Guangxi Fengtang Biochemical Co., Ltd. (Fengsan Sugar Refinery), Guangxi Fengtang Luocheng Sugar Manufacturing Co., Ltd., Guangxi Fengtang Liutang Sugar Manufacturing Co., Ltd., dan Guangxi Fengtang Luzhai Sugar Manufacturing Co., Ltd.
Perusahaan lainnya adalah Inner Mongolia Shuangxin Environment-Friendly Material Co., Ltd. yang bergerak di bidang produksi bahan baku Polyvinyl Alcohol (PVA).
Seluruh perusahaan menjalani audit secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi bahan baku, fasilitas produksi, proses produksi, sistem sanitasi, implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga verifikasi dokumen pendukung.
Tim auditor juga melakukan penelusuran proses produksi dan wawancara dengan manajemen perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan telah memenuhi standar halal yang berlaku.
Audit Dilakukan Secara Objektif dan Teliti
Auditor LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Ryanda Suvitra Hadinata, mengatakan seluruh proses audit dilaksanakan dengan prinsip objektivitas dan ketelitian.
“Pelaksanaan audit dilakukan dengan prinsip objektivitas dan ketelitian untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, bahan baku, serta proses produksi yang diterapkan oleh perusahaan. Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen seluruh perusahaan selama proses audit berlangsung sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik hingga sertifikat halal diterbitkan,” ujarnya.
Menurut Ryanda, keberhasilan audit terhadap enam perusahaan internasional tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan dunia terhadap kompetensi auditor halal Indonesia.
Selain sektor pangan, audit juga mencakup industri pendukung seperti bahan kemasan dan bahan baku industri yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok produk halal global.
P2B Perkuat Kolaborasi Halal Internasional
Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Suud Fuadi, menegaskan sinergi antara P2B dan LPH akan terus diperkuat untuk memperluas layanan halal ke berbagai mitra industri dunia.
“Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan halal dan memperluas kerja sama internasional. Melalui sinergi antara P2B dan LPH UIN Malang, kami berharap semakin banyak pelaku industri global yang mempercayakan proses audit halal kami,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem halal dunia sekaligus menghadirkan jaminan produk halal yang semakin terpercaya bagi masyarakat internasional.
Ke depan, LPH bersama P2B UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, memperluas kolaborasi internasional, serta memperkuat kontribusi universitas dalam membangun ekosistem halal global yang profesional, terpercaya, dan berkelanjutan.
