Kenaikan UMK Kota Malang Rp3,7 Juta, Dorong Tenaga Kerja Lebih Produktif

Indonesiandaily.com – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang sebesar Rp3,7 juta mendorong pekerja lebih produktif dan mampu meningkatkan kinerja perusahaan. Demikian dikatakan Wali Kota Malang Ir. Wahyu Hidayat saat menggelar sosialisasi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang di Hotel Savana, Senin (29/12). Untuk diketahui, UMK Kota Malang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.736.101….

Kenaikan UMK Kota Malang Rp3,7 Juta, Dorong Tenaga Kerja Lebih Produktif