Indonesiandaily.com – Pengurus DPD Golkar Kota Malang akan disomasi oleh kadernya sendiri. Agus Sukamto selaku juru bicara kader mengklaim, hampir Seribu kader yang mensomasi kepengurusan yang baru. Termasuk DPD Golkar Jawa Timur yang akan disomasi pula.
Hal tersebut seperti yang disampaikan kuasa hukum kader Golkar Kota Malang, Ervin Rindayanto, SH., MH., bahwa perjuangan kader Golkar Kota Malang masih terus berjalan. Proses sengketa kepengurusan saat ini masih berprogres di Mahkamah Partai (MP), meski hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Langkah hukum akan segera dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan internal partai. Yakni dengan melayangkan somasi kepada DPD Partai Golkar Jatim, dengan tembusan ke DPP,” jelas Ervin.
Ia menambahkan, dalam kondisi sengketa internal yang masih berproses, seharusnya diberlakukan status quo dan tidak ada perubahan kepengurusan. Namun hal tersebut dinilai diabaikan. Maka langkah hukum berikutnya adalah gugatan ke PTUN.
“Kami sudah menyiapkan tim hukum, terdiri dari pengacara senior dan muda. Sah atau tidaknya SK nanti akan ditentukan hakim,” tegasnya.
Terkait munculnya karangan bunga bernada duka, Ervin menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ekspresi kekecewaan kader terhadap matinya nilai-nilai kaderisasi di tubuh Partai Golkar Kota Malang.
“Ini bukan penghinaan, tapi ekspresi keprihatinan. Ketika orang yang tidak pernah aktif tiba-tiba jadi pengurus, sementara kader yang berjuang puluhan tahun terabaikan, maka kaderisasi itu seakan mati. Karangan bunga ini simbol dari jeritan hati kader,” tandasnya.
Ervin juga menyampaikan filosofi perjuangannya sebagai kuasa hukum, yakni mendengar, merangkul, dan memperjuangkan aspirasi kader hingga ke jalur hukum yang sah.
Rencananya, somasi resmi akan dilayangkan paling lambat Kamis (5/2/2026), bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan pada malam hari usai pertemuan tersebut.
Karangan bunga tersebut pun direncanakan akan dibawa ke Kantor DPD Partai Golkar Kota Malang sebagai simbol perlawanan moral kader terhadap kepemimpinan yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai organisasi.
Sementara Agus Sukamto, mantan Wantimbang, yang juga kader senior Golkar Kota Malang, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) serta terbitnya SK kepengurusan DPD yang dianggap mengabaikan mekanisme partai.
“Kami sangat kecewa. Proses Musda kemarin jelas-jelas menyalahi prosedur. Padahal, pengurus DPD tingkat I sudah mengetahui bahwa persoalan ini sedang berproses di Mahkamah Partai. Namun tetap saja SK diterbitkan,” tegas Agus.
Ia menambahkan, susunan kepengurusan DPD yang baru sangat melukai perasaan kader, terutama karena banyaknya pelanggaran aturan, mulai dari etika organisasi hingga persoalan domisili.
Bahkan, disebutkan adanya pengurus dari luar wilayah kota yang masuk dalam struktur kepengurusan. Bahkan, dari sekitar 125 pengurus yang tercatat, yang hadir tidak sampai 30 persen. Ada juga satu keluarga, bapak, ibu, dan anak masuk semua dalam kepengurusan. Fatalnya lagi ada kader yang namanya tiba-tiba tercantum tanpa pernah tahu-menahu.
“Ini jelas mencederai semangat kaderisasi,” ungkapnya.
