FISIP UMM Kritisi Tantangan dan Arah Reformasi Kepolisian

FISIP UMM Kritisi Tantangan dan Arah Reformasi Kepolisian

Indonesiandaily.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengkritis tantangan dan arah reformasi kepolisian. Dalam Diskusi Akhir Tahun bertema Reformasi Polri dalam Perspektif Kajian Sosial, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan menghadirkan akademisi serta pegiat masyarakat sipil untuk mengkaji secara kritis tantangan dan arah reformasi kepolisian. Terutama ditengah dinamika sosial dan demokrasi Indonesia yang terus berkembang.

Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama mengenai relasi antara kepolisian dan masyarakat. Sekaligus upaya memperkuat peran institusi penegak hukum agar lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Acara diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta peserta dari berbagai latar belakang yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu reformasi Polri.

Dr Rinikso Kartono, dosen Kesejahteraan Sosial UMM, mengulas rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian. Ia menyoroti berbagai kasus yang mencederai citra Polri. Mulai dari keterlibatan oknum dalam praktik perjudian, narkoba, percaloan SIM, hingga pelanggaran hak asasi manusia.

“Data menunjukkan 66,2 persen masyarakat pernah memiliki pengalaman buruk saat berinteraksi dengan kepolisian. Ini menandakan adanya persoalan struktural yang serius,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung adanya subkultur menyimpang di tubuh kepolisian seperti korupsi, kolusi, kekerasan, hingga budaya pamer kekayaan (flexing) yang dinormalisasi.

Menurutnya, reformasi Polri mutlak diperlukan agar institusi kepolisian dapat menjadi lebih transparan, bersih, adil, serta kembali harmonis dengan masyarakat.

Sementara itu, Prof Jimly Asshiddiqie, Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, menyoroti masih tersumbatnya aspirasi masyarakat serta lemahnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan yang memiliki kesadaran hukum dan kepekaan sosial.

“Polisi harus dipandang sebagai institusi hukum yang humanis dan mengayomi masyarakat. Mahasiswa, khususnya dari FISIP, memiliki posisi strategis untuk menyuarakan aspirasi publik sekaligus berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa menuju Indonesia Emas, generasi muda perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan yang tidak terduga dengan memperkuat literasi hukum, politik, dan sosial.

Lebih lanjut, Prof Jimly menjelaskan bahwa reformasi Polri merupakan proses evaluasi dan penataan ulang institusi kepolisian pascareformasi. Proses ini bertujuan membangun hubungan yang lebih sehat antara Polri dan masyarakat dengan berlandaskan etika moral dan profesionalisme.

Diskusi Akhir Tahun FISIP UMM ini diharapkan menjadi ruang refleksi kritis sekaligus pemantik gagasan bagi civitas akademika. Terutama dalam mendorong reformasi kepolisian yang lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui perspektif kajian sosial, FISIP UMM menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan diskursus akademik yang relevan dengan persoalan publik. Serta mendorong mahasiswa agar aktif berperan, sebagai agen perubahan dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *