Walikota Sosialisasikan Upah Minimum Kota Malang 2026, Jadi Rp3.736.101
Indonesiandaily.com – Walikota Malang menyosialisasikan Upah Minimum Kota (UMK) 2026. UMK Kota Malang kini menjadi Rp3.736.101,00 Hal tersebut disampaikan Walikota Malang Wahyu Hidayat saat menyosialisasi UMK 2026. Ia menjelaskan bahwa penetapan besaran UMK ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026. UMK sendiri juga ditentukan oleh gubernur berdasarkan…
