Indonesiandaily.com – Akhdiyat Syabril Ulum, anggota Legislatif ini mendesak Pemkot Malang untuk memprioritaskan anggaran. Terutama untuk perbaikan jalan berlubang dan mengantisipasi pohon tumbang.
Menurut Syabril Ulum, Kota Malang menghadapi tantangan serius pascacuaca ekstrem yang melanda dalam beberapa waktu terakhir. Hujan lebat disertai angin kencang tidak hanya memicu kerusakan jalan di sejumlah titik, tetapi juga menyebabkan pohon tumbang yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.
“Sejumlah ruas jalan berlubang ini karena genangan air menggerus lapisan aspal. Kondisi ini rawan menimbulkan kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua,” ungkap Syabril Ulum, Sabtu (20/12).
Politikus PKS ini menjabarkan pula, jika di sisi lain, angin puting beliung juga menyebabkan beberapa pohon besar tumbang secara tiba-tiba. Bahkan menutup akses jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Permasalahan ini, Pemkot Malang harusnya menjadikan perbaikan jalan berlubang dan penanganan pohon rawan tumbang sebagai agenda prioritas,” ucap Ulum.
Sekertaris Komisi C ini menyatakan bahwa hal tersebut telah ia himpun melalui laporan masyarakat dan temuan lapangan OPD. Dimana selanjutnya perlu dibahas dalam forum perencanaan pembangunan daerah.
Dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), program pemeliharaan dan rehabilitasi jalan diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajukan program pemeliharaan pohon, termasuk pengeprasan dan peremajaan pohon tua yang dinilai berpotensi tumbang.
Kedua program tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai prioritas keselamatan publik dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS).
Penetapan ini menjadi dasar pengalokasian anggaran, termasuk kebutuhan peralatan teknis untuk pengaspalan jalan serta alat pengeprasan pohon.
Nantinya setelah dibahas bersama DPRD, usulan tersebut dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Hingga akhirnya ditetapkan menjadi APBD.
Pelaksanaan program dilakukan oleh OPD teknis melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dengan fokus pada titik-titik yang dinilai paling rawan dan berdampak langsung pada keselamatan warga.
Menurut Ulum, apabila kerusakan infrastruktur dan kejadian pohon tumbang meningkat akibat cuaca ekstrem. Pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Malang harus membuka peluang penyesuaian anggaran melalui APBD Perubahan.
“Selain itu, Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dimanfaatkan untuk penanganan darurat,” tukas Ulum.
Ia berharap, dengan mekanisme penganggaran yang terencana dan responsif, Pemkot Malang dapat menangani masalah jalan berlubang dan pohon tumbang dengan lebih cepat dan berkelanjutan.
“Langkah ini diharapkan mampu menjaga Kota Malang tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya
