Indonesiadaily.com- Universitas Islam Malang (UNISMA) bekerja sama dengan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang menggelar Joint Seminar yang diinisiasi Program Magister Pendidikan Agama Islam. Kegiatan akademik ini berlangsung pada (25/10/2025) di Ruang KH. Hasyim Asy’ari, Lantai 7 Gedung Utsman bin Affan, UNISMA, dengan mengangkat tema Integrasi Nilai Islam dalam Pendidikan, Ekonomi, dan Keluarga: Menuju Masyarakat Berkeadilan dan Berkelanjutan.
Rombongan Unwahas disambut langsung oleh Wakil Direktur II Program Pascasarjana UNISMA, Dr. Akhmad Tabrani, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarsesama perguruan tinggi Nahdlatul Ulama.
“Kami menyambut hangat kehadiran Unwahas sebagai mitra sesama PTNU. Semoga forum ini memperkuat silaturahmi akademik dan pertukaran gagasan keilmuan,” ujarnya, menutup sambutan dengan kutipan puisi karya Zawawi D. Imron.
Sambutan balasan disampaikan Dekan Fakultas Agama Islam Unwahas, Dr. KH. Iman Fadhilah, M.Si., dengan pantun bernuansa keakraban. Ia juga mengapresiasi tagline UNISMA Dari NU untuk Indonesia dan Peradaban Dunia, yang menurutnya mampu membangkitkan rasa percaya diri dan kebanggaan sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama.
Joint Seminar ini menghadirkan empat narasumber dari kedua perguruan tinggi. Dari UNISMA, hadir Inda Brilliant (Magister Hukum Keluarga Islam) dan Muhammad Faiz Mujib (PAI). Sementara dari Unwahas, diwakili Moh. Ulinuha Karim (Magister PAI) dan Erma Agil Mustikawati (Hukum Ekonomi Syariah).
Inda Brilliant memaparkan kajian berjudul Islamic Legal Communication in the Determination of Wali Adhol: A Comparative Study of Indonesia and Morocco, yang merupakan ringkasan artikel ilmiah terindeks SINTA 2.
Selanjutnya, Moh. Ulinuha Karim mengulas transformasi tradisi pesantren di era digital, dengan menyoroti keseimbangan antara pelestarian nilai dan adaptasi teknologi.
Materi ketiga disampaikan Muhammad Faiz Mujib yang membahas metode Bahtsul Masail sebagai pendekatan untuk meningkatkan kemampuan verbal-linguistik santri. Adapun pemaparan terakhir disampaikan Erma Agil Mustikawati dengan topik Fiqih Algoritma dalam Fintech Syariah, yang menyoroti penerapan prinsip fiqih dalam proses digitalisasi zakat.
Menutup rangkaian kegiatan, Erma berharap kolaborasi akademik antara UNISMA dan Unwahas dapat terus berlanjut.
“Semoga kerja sama dan forum ilmiah seperti ini dapat berlangsung secara berkesinambungan dan semakin mempererat hubungan kedua institusi,” tegasnya.
