Indonesiandaily.com- Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (Unisma) menyelenggarakan Workshop Perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)sebagai upaya memperkuat literasi pajak sekaligus mempersiapkan pelaku usaha menghadapi penerapan sistem Coretax dalam administrasi perpajakan nasional.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini difokuskan pada pengenalan konsep, regulasi, serta praktik penggunaan Coretax agar pelaku UMKM dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih tertib dan percaya diri.
Dekan FEB Unisma, Afifudin, SE., M.S.A., Ak., menyatakan bahwa workshop tersebut menjadi langkah strategis untuk menjembatani keterbatasan pemahaman perpajakan di kalangan UMKM, terutama di tengah perubahan kebijakan yang kini mengandalkan sistem digital.
“Kami melihat pemahaman perpajakan pelaku UMKM masih perlu diperkuat. Sementara kebijakan baru terkait Coretax menuntut kesiapan yang matang agar dapat diterapkan dengan baik,” ujar Afifudin, Selasa (13/8/2025).
Ia menjelaskan, meskipun penerapan Coretax bagi UMKM belum sepenuhnya diberlakukan secara menyeluruh, kegiatan ini diposisikan sebagai langkah awal yang krusial untuk mempersiapkan pelaku usaha sejak dini.
Workshop ini tidak hanya membahas aspek konseptual, tetapi juga menghadirkan pembaruan regulasi perpajakan terkini serta simulasi praktik pemenuhan kewajiban Wajib Pajak (WP), khususnya bagi UMKM. Peserta dibekali pemahaman teknis terkait pembukuan, pelaporan, dan administrasi pajak berbasis sistem daring.
Seiring beralihnya sistem perpajakan dari metode manual menuju platform digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan mendesak. Menjawab tantangan tersebut, FEB Unisma menekankan penguatan keterampilan praktis peserta agar mampu beradaptasi dengan perubahan sistem.
“Karena itu, materi yang kami sajikan tidak hanya regulasi, tetapi juga pelatihan keterampilan teknis agar peserta siap secara implementatif sebagai Wajib Pajak,” jelasnya.
Peserta workshop tidak terbatas pada pemilik usaha semata. Setiap UMKM dianjurkan mengirimkan dua perwakilan, yakni pemilik usaha dan staf yang menangani pembukuan, agar proses administrasi dan pelaporan pajak dapat berjalan selaras di internal usaha.
Melalui pelatihan ini, pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan diharapkan semakin komprehensif. Di saat yang sama, peningkatan kapasitas SDM di bidang pembukuan diharapkan mampu mendorong UMKM lebih familiar dengan praktik perpajakan yang berbasis sistem Coretax.
Peningkatan kepatuhan Wajib Pajak menjadi tujuan jangka panjang dari kegiatan ini. Dengan pembukuan dan pelaporan yang lebih tertib, pelaku UMKM dinilai akan memiliki fondasi usaha yang lebih kuat dan berkelanjutan.
FEB Unisma sendiri dikenal aktif dalam penguatan literasi dan pendampingan perpajakan melalui Tax Center FEB Unisma, yang merupakan pengembangan dari pusat studi perpajakan yang telah dirintis sejak tahun 2000. Kinerja unit ini bahkan memperoleh apresiasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur.
Tax Center FEB Unisma dinilai konsisten dalam kegiatan edukasi, pendampingan, serta pengembangan kebijakan perpajakan. Selain itu, unit ini terus menyesuaikan kurikulum akademik dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Pendidikan Tinggi, guna memastikan praktik perpajakan yang diajarkan tetap relevan dan mutakhir.
