Politik Uang hingga Disinformasi, Tantangan Integritas Pemilu 2029 Dibahas di UMM

Politik Uang hingga Disinformasi, Tantangan Integritas Pemilu 2029 Dibahas di UMM

Indonesiandaily.com – Politik uang, ketidakakuratan data pemilih, hingga disinformasi digital menjadi tantangan yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2029. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aturan pemilu, tetapi juga menyangkut independensi penyelenggara dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Tantangan itu menjadi pembahasan utama dalam Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (13/10/2026). Seminar bertema Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia tersebut berlangsung di Aula GKB IV Lantai 9 UMM dan diikuti ratusan peserta secara luring maupun daring.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, S.H., M.H., menyoroti pentingnya pembenahan regulasi untuk menjawab berbagai persoalan pemilu menjelang 2029. Tantangan yang perlu mendapat perhatian mencakup penataan sistem pemilu, praktik politik uang, ketidakakuratan data pemilih, dan penyebaran disinformasi digital.

“Integritas penyelenggara adalah prasyarat legitimasi hasil pemilu,” ujarnya saat mengikuti seminar secara daring.

Menurut Ahmad, integritas demokrasi membutuhkan dukungan sistem yang kuat sekaligus penyelenggara yang menjunjung etika. Regulasi dan pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan kewenangan penyelenggara dijalankan secara profesional.

Politik Uang dan Disinformasi Menguji Demokrasi

Selain persoalan regulasi, penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian di ruang digital menjadi tantangan bagi kualitas demokrasi. Informasi yang menyesatkan berpotensi memengaruhi cara masyarakat memahami proses pemilu dan menilai para pihak yang terlibat.

Akademisi FH UMM, Dr. Catur Wido Haruni, S.H., M.Si., M.Hum., menekankan bahwa integritas penyelenggara tidak cukup diukur dari sikap netral. Independensi juga diperlukan agar keputusan tidak dipengaruhi tekanan dari luar.

“Penyelenggara yang netral belum tentu independen apabila keputusan kelembagaannya masih dipengaruhi tekanan eksternal,” jelas Catur.

Ia menilai integritas perlu ditopang sistem kelembagaan yang transparan dan akuntabel, serta mekanisme pengawasan yang jelas. Dengan demikian, tanggung jawab menjaga kualitas pemilu tidak hanya dibebankan kepada karakter individu, tetapi juga pada sistem yang mengatur pelaksanaan kewenangan.

Pengawasan Etik untuk Menjaga Kepercayaan Publik

Anggota DKPP, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H., mengingatkan bahwa penegakan hukum pemilu perlu berjalan beriringan dengan penegakan etika. Kepatuhan terhadap peraturan harus disertai perilaku yang sesuai dengan kode etik penyelenggara.

DKPP bertugas menangani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, termasuk anggota KPU dan Bawaslu. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penyelenggara dan kepercayaan masyarakat.

Dalam seminar tersebut dipaparkan data 790 pengaduan yang diterima DKPP sepanjang 2024. Data itu menunjukkan pentingnya pengawasan etik yang dijalankan secara terbuka, adil, dan akuntabel.

“Integritas adalah fondasi kehormatan bangsa, tegaknya etika melahirkan kepercayaan rakyat yang abadi,” tegas Ratna.

Kampus Turut Mengawal Kualitas Pemilu

Di tengah tantangan politik uang dan disinformasi, perguruan tinggi memiliki ruang kontribusi melalui pendidikan pemilih, penelitian putusan etik, serta kajian kritis terhadap kebijakan pemilu.

Dekan FH UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., mengatakan seminar tersebut menjadi ruang dialog antara akademisi, penyelenggara pemilu, dan pembuat kebijakan untuk membahas persoalan demokrasi dari perspektif hukum, etika, dan kebijakan publik.

“Pemilu yang luber dan jurdil tidak akan tercapai tanpa sinergi antarlini,” pungkasnya.

Pembahasan di UMM tersebut menempatkan integritas sebagai persoalan bersama menjelang Pemilu 2029. Pembenahan regulasi, pengawasan etik, independensi penyelenggara, dan peran masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *