Indonesiandaily.com – Universitas Negeri Malang (UM) memulai pembangunan Gedung Kuliah Bersama (GKB) 3, Rabu (14/10/2026). Gedung setinggi 11 lantai ini dirancang menampung hingga 3.400 mahasiswa, dilengkapi ruang kelas, laboratorium, dan auditorium untuk menunjang kegiatan akademik.
Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM, Prof. Apif Miptahul Hajji, menjelaskan, gedung tersebut dibangun di atas lahan sekitar 3.500 meter persegi dengan total luas bangunan 18.077 meter persegi.
GKB 3 akan memiliki sekitar 78 ruang kelas berkapasitas 3.200–3.400 mahasiswa serta 16 laboratorium yang dapat digunakan sekitar 850 mahasiswa untuk praktikum. Laboratorium tersebut mencakup bidang pariwisata, pendidikan, industri kreatif, hukum, serta bahasa dan budaya.
Gedung ini juga dilengkapi auditorium di lantai sembilan yang mampu menampung sekitar 500 orang untuk berbagai kegiatan akademik maupun nonakademik.
Nilai Proyek Rp187,5 Miliar
Pembangunan GKB 3 memiliki nilai kontrak Rp187,5 miliar dengan masa pelaksanaan 330 hari kalender dan masa pemeliharaan enam bulan. Pekerjaan mencakup konstruksi struktural, arsitektural, mekanikal, elektrikal, dan perpipaan.
Prof. Apif menekankan pentingnya profesionalisme kontraktor, konsultan perencana, dan pengawas agar pembangunan berjalan sesuai jadwal, spesifikasi, serta ketentuan kontrak.
Menurutnya, gedung ini tidak sekadar menambah kapasitas fisik kampus, tetapi juga harus menjadi fasilitas yang aman, andal, dan bermanfaat dalam jangka panjang.
Rektor Tekankan Transparansi dan Ketepatan Waktu
Rektor UM, Prof. Hariyono, mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengulangi keterlambatan pembangunan yang pernah terjadi pada proyek sebelumnya. Ia menegaskan, ketepatan waktu harus berjalan beriringan dengan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Jangan sampai keterlambatan ini terulang lagi. Kita ingin pembangunan berjalan profesional, penuh integritas, dan transparan,” tegasnya.
Hariyono juga meminta pengawas dan tim teknis aktif melaporkan setiap kekurangan selama proses konstruksi. Ia menolak praktik penyalahgunaan wewenang maupun permintaan imbalan oleh oknum yang mengatasnamakan pimpinan universitas.
Ia mengingatkan bahwa anggaran pembangunan bersumber dari keuangan UM, yang sebagian besar berasal dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Karena itu, setiap penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan secara serius.
“UKT mahasiswa ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp1 juta, hingga Rp7 juta per semester. Mayoritas berada di kisaran Rp3 juta sampai Rp6 juta. Karena itu, setiap rupiah harus digunakan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Ditargetkan Mendukung Perkuliahan Tahun Depan
Hariyono berharap GKB 3 dapat diselesaikan lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas, sehingga bisa dimanfaatkan pada tahun ajaran mendatang.
Ia mengakui proses konstruksi berpotensi mengganggu mobilitas mahasiswa dan aktivitas kampus. Karena itu, komunikasi dengan mahasiswa perlu diperkuat agar mereka memahami bahwa gangguan tersebut bersifat sementara demi tersedianya fasilitas belajar yang lebih baik.
Menurutnya, pembangunan gedung harus menjadi bagian dari upaya UM meningkatkan kualitas layanan pendidikan, terutama melalui penyediaan ruang kelas dan laboratorium yang memadai.
“Bangunan bukan satu-satunya ukuran kebesaran kampus. Namun, fasilitas yang baik dibutuhkan agar mahasiswa tertarik belajar dan dosen dapat memberikan layanan pendidikan berkualitas,” pungkasnya.



